Research Repository

Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pemberian Pinjaman Tanpa Agunan Sebagai Upaya Mencegah Terjadinya Kredit Macet (Studi Koperasi Guru Pegawai Negeri Medan )

Show simple item record

dc.contributor.author Rambe, Aji Oloan
dc.date.accessioned 2020-10-23T03:09:58Z
dc.date.available 2020-10-23T03:09:58Z
dc.date.issued 2019-10-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5698
dc.description.abstract Praktek simpan pinjam di koperasi yang selama ini di jalankan dengan menggunakan model tanpa jaminan/anggunan, sebenarnya kurang memenuhi persyaratan pemberian pinjaman. Demi menanggulangi kredit macet pemerintah mengeluarkan pedoman pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Koperasi, Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 17/Per/M>KUKM/XI/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi dan diimbangi dengan pengendalian internal yang kuat sebagai kegiatan koperasi yang sehat dana aman dalam manajemen koperasi tersebut serta menjalankan prinsip kehati-hatian yang dicantumkan dalam Pasal 19 ayat 2 Peraturan Menteri Negara Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Empiris yang menggunakan sumber data Primer berupa wawancara dan Sekunder serta menganalisis data dengan metode analisis kualitatif berupa uraian-uraian kalimat yang mudah dimengerti oleh pembaca. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengaturan mengenai simpan pinjam tanpa agunan memang diterapkan, tetapi dengan menggunakan prinsip kehatihatian demi menghindari kredit macet sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi. Bahwa penerapan prinsip kehati-hatian sudah diterapkan oleh Koperasi Guru Pegawai Negeri Kota Medan dengan mencari informasi tentang calon peminjam dengan baik. Bahwa kendala pada penerapan pinjaman tanpa agunan yang paling mencolok adalah masih saja ada kredit macet meskipun sudah melaksanakan prinsip kehati-hatian. en_US
dc.subject Prinsip Kehati-hatian en_US
dc.subject Pinjaman Tanpa Agunan en_US
dc.subject Koperasi Kota Medan en_US
dc.subject Kredit Macet en_US
dc.title Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pemberian Pinjaman Tanpa Agunan Sebagai Upaya Mencegah Terjadinya Kredit Macet (Studi Koperasi Guru Pegawai Negeri Medan ) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account