Research Repository

Eksistensi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Terhadap Anak Korban Bullying

Show simple item record

dc.contributor.author Afriyanto
dc.date.accessioned 2020-02-29T14:03:41Z
dc.date.available 2020-02-29T14:03:41Z
dc.date.issued 2018-07-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/554
dc.description.abstract Penelitian ini membahas salah satu kasus hukum acara tentang eksistensi pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak terhdap anak korban bullyng. Semakin canggih teknologi maka semakin banyak kejahatan yang baru bermunculan. Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi besar dunia, sehingga berbanding luruh dengan maraknya jumlah kejahatan yang akan terjadi khususnya kejahatan terhadap anak. Tingginya jumlah kejahatan bully yang terjadi mengharuskan lembaga pemerintah bekerja lebih ekstensif . Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana faktor-faktor penyebab munculnya tindakan bullying terhadap anak. Untuk mengetahui bagaimana eksistensi pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak terhadap anak korban bullying.Untuk mengetahui bagaimana kendala dan upaya yang dialami oleh pusat pelayan terpadu perlindungan perempuan dan anak dalam pemberian perlindungan hukum terhadap anak korban bullying. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, dengan studi dokumentasi dan penelusuran kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa mengungkapkan bahwa faktor keluarga memiliki andil yang besar sebagai penyebab timbulnya perilaku bullying dikalangan peserta kemudian, faktor teman sebaya sebagai penyebab bullying juga memiliki andil yang cukup besar dalam kasus ini, karena sebagian besar waktu yang dimiliki remaja ini adalah untuk berinteraksi dengan teman sebayanya, baik di sekolah maupun di lingkungan rumah, faktor media massa (televisi, radio, dan surat kabar) sebagai penyebab bullying dalam kasus ini tidak terlalu memiliki andil yang besar karena tontonan atau acara televisi yang paling sering ditonton oleh para pelaku atau korban bullying tidak mengandung unsur kekerasan. Kinerja Pendampingan yang dilakukan P2TP2A baik preventif dan rehabilitatif cukup baik namun dikarenakan SDM yang minim pemerataan sosialisasi di area kecamatan di kabupaten-kabupaten kurang optimal dan kurangnya komitmen dari SKPD yang bekerjasama dengan P2TP2A menjadi hambatan dalam melakukan program preventif. Hambatan yang dialami pihak P2TP2A dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban bullying yaitu dari faktor internal meliputi sumber daya manusia. Anggaran dan fasilitas yang terbatas guna mendukung kinerja. Sedangkan faktor eksternal meliputi hambatan yang muncul dari korban itu sendiri baik dari dirinya maupun keluarganya. en_US
dc.subject Eksistensi P2TP2A en_US
dc.subject Anak Sebagai Korban en_US
dc.subject Bullying en_US
dc.title Eksistensi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Terhadap Anak Korban Bullying en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account