Research Repository

FUNGSI PUBLIK RELATIONS DALAM MENYAMPAIKAN KEBIJAKAN PUBLIK DI KABUPATEN ACEH SINGKIL

Show simple item record

dc.contributor.author Suherman
dc.date.accessioned 2020-10-06T02:48:03Z
dc.date.available 2020-10-06T02:48:03Z
dc.date.issued 2020-08
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5410
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi publik relations dalam menyampaikan kebijakan publik di Kantor Bupati bagian Humas Kabupaten Aceh Singkil dan hambatan-hambatan dari fungsi publik relations dalam menyampaikan kebijakan publik di Kantor Bupati bagian Humas Kabupaten Aceh Singkil. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informasi atau narasumber dalam penelitian ini yaitu Kepala Kabag Humas dan Protokol dan orang Pranata Humas Seksi Kasubag Protokol. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informasi dan narasumber ditentukan menggunakan teknik triagulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi publik relations dalam menyampaikan kebijakan publik di Kantor Bupati bagian Humas Kabupaten Aceh Singkil sebagai berikut: (1) Fungsi menanggapi kebijakan publik merupakan apa yang Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil katakan dan dilakukan atau yang tidak dilakukan. Kebijakan merupakan serangkaian tujuan dan sasaran dari programprogram Pemerintah yaitu: Informasi yang disampaikan ialah suatu kebijakan publik di Kantor Bupati Aceh Singkil berjalan dengan baik dan mencapai sasaran khususnya kepada pegawai di Kantor Bupati Aceh Singkil. (2) Fungsi tentang publik relations diharapkan dapat menjadi suatu organisasi atau instansi di Kantor Bupati Aceh Singkil. Ruang lingkup tugas yang dilaksanakan publik relations mencakup menjalin komunikasi. (3) Fungsi mengetahui kebijakan publik relations ialah bagian khusus dari publik relations yang membangun dan mempertahankan hubungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan komunitas lokal dalam rangka memengaruhi kebijakan publik. (4) Fungsi tentang defenisi kebijakan publik merupakan pedoman atau kebijaksanaan yang di berlakukan didalam kantor, misalnya ketika kita rapat dalam sebuah organisasi dalam kantor kemudian diputuskanlah sebuah hasil rapat yaitu: Aturan-aturan atau pedoman yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten dalam melaksanakan program-program kegiatan yang dikuasai dan ditunjukan kepada para pegawai dilingkungan Kantor Bupati Aceh Singkil. en_US
dc.subject Fungsi publik relations en_US
dc.subject menyampaikan kebijakan publik en_US
dc.title FUNGSI PUBLIK RELATIONS DALAM MENYAMPAIKAN KEBIJAKAN PUBLIK DI KABUPATEN ACEH SINGKIL en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account