Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi publik relations dalam
menyampaikan kebijakan publik di Kantor Bupati bagian Humas Kabupaten Aceh
Singkil dan hambatan-hambatan dari fungsi publik relations dalam menyampaikan
kebijakan publik di Kantor Bupati bagian Humas Kabupaten Aceh Singkil.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Informasi atau narasumber dalam penelitian ini yaitu Kepala Kabag Humas dan
Protokol dan orang Pranata Humas Seksi Kasubag Protokol. Teknik pengumpulan
data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informasi dan
narasumber ditentukan menggunakan teknik triagulasi sumber dan metode.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi publik relations dalam
menyampaikan kebijakan publik di Kantor Bupati bagian Humas Kabupaten Aceh
Singkil sebagai berikut: (1) Fungsi menanggapi kebijakan publik merupakan apa
yang Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil katakan dan dilakukan atau yang tidak
dilakukan. Kebijakan merupakan serangkaian tujuan dan sasaran dari programprogram
Pemerintah yaitu: Informasi yang disampaikan ialah suatu kebijakan
publik di Kantor Bupati Aceh Singkil berjalan dengan baik dan mencapai sasaran
khususnya kepada pegawai di Kantor Bupati Aceh Singkil. (2) Fungsi tentang
publik relations diharapkan dapat menjadi suatu organisasi atau instansi di Kantor
Bupati Aceh Singkil. Ruang lingkup tugas yang dilaksanakan publik relations
mencakup menjalin komunikasi. (3) Fungsi mengetahui kebijakan publik relations
ialah bagian khusus dari publik relations yang membangun dan mempertahankan
hubungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan komunitas lokal dalam rangka
memengaruhi kebijakan publik. (4) Fungsi tentang defenisi kebijakan publik
merupakan pedoman atau kebijaksanaan yang di berlakukan didalam kantor,
misalnya ketika kita rapat dalam sebuah organisasi dalam kantor kemudian
diputuskanlah sebuah hasil rapat yaitu: Aturan-aturan atau pedoman yang
dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten dalam melaksanakan program-program
kegiatan yang dikuasai dan ditunjukan kepada para pegawai dilingkungan Kantor
Bupati Aceh Singkil.