Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan
manajemen risiko operasional pada BPRS Al-Wasliyah Medan sesuai dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK/2018 tentang manajemen risiko pada Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian kualitatif. Analisis data yang
digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan menyajikan aplikasi
manajemen risiko di suatu perusahaan. Data yang digunakan adalah data primer
yang dikumpulkan dari metode wawancara dan data sekunder adalah rencana
tindakan satuan kerja BPRS Al-Wasliyah Medan.
Hasil penelitian yang diperoleh yaitu menunjukkan bahwa kebijakan dan
prosedur serta strategi yang diterapkan BPRS Al-Wasliyah Medan dalam penerapan
manajemen risiko efektif sesuai dengan peraturan yang diterapkan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan