Abstract:
Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Sumut KCP Syariah JL. HM Joni,
untuk mengetahui urgrnsi cyberlaw dalam rangka penanganan cybrcrime pada
PT Bank Sumut KCP Syariah JL. HM Joni.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian uji Triangulasi sumber dengan
pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah karyawan PT. Bank
Sumut KCP Syariah JL. HM Joni. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah dokumentasi berupa wawancara, studi pustaka, dan foto dimana peneliti
menanyakan kepada karyawan terkait hal-hal yang telah dipersiapkan
sebelumnya. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan data yang
diperoleh dari hasil wawancara, kepustakaan dan dokumentasi, dengan cara
mengumpulkan, menjabarkan, dan membentuknya dalam sebuah pola.
Hasil penelitian yang diperoleh mengenai urgensi cyberlaw dalam rangka
penanganan cybercrime pada PT Bank Sumut KCP Syariah JL. HM Joni adalah
terdapat pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008