Research Repository

Tinjauan Hukum Terhadap Praktek Monopoli Dalam Pelayanan Jasa Taksi Bandara Yang Dilakukan Pt. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Analisis Putusan No.18/KPPU/2009)

Show simple item record

dc.contributor.author Nasution, Tesya Wiranda
dc.date.accessioned 2020-08-28T02:04:23Z
dc.date.available 2020-08-28T02:04:23Z
dc.date.issued 2020-07-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4991
dc.description.abstract Secara khusus penelitan ini akan meninjau dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat berdasarkan Putusan KPPU Nomor 18/KPPU-I/2009 tentang PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang diduga melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dan berpotensi melanggar Pasal 17 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak sehat. PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin melarang membatasi operator angkutan yang dapat masuk ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sebanyak 7 operator. AngkasaPura diduga telah memusatkan pasar dikekuasaan mereka, mereka juga yang menentukan dan menetapkan harga taksi yang beroprasi disana. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Normatif yang menggunakan sumber data Sekunder serta menganalisis data dengan metode analisis kualitatif berupa uraian-uraian kalimat yang mudah dimengerti oleh pembaca. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Bentuk Praktek Monopoli yang terjadi berupa Pada putusan No. 18/KPPU/2009 dinyatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan terkait dengan Pasal 17 dan 19 di atas merupakan membatasi operator angkutan yang dapat masuk ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sebanyak 7 operator, membatasi unit angkutan masing-masing operator taksi/sewa sebanyak 10 unit dan operator bus Damri sebanyak 2 unit dan menetapkan biaya operasional angkutan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin secara berlebihan (excessive price). Bahwa Dampak adalah mengenai biaya operasional yang dinilai tidak seimbang dengan pembagian kuota unit taksi bandara yang mereka terima, operator tidak bisa beroperasi dengan baik karena terkendala dengan izin. PT. Angkasapura juga terkena dampak hukum atas perbuatan mereka yaitu PT. Angkasapura telah dinyatakan bersalah telah melanggar sebagian Pasal yang didugakan terhadap PT. Angkasapura. Bahwa Terkait dengan izin yang harus dimiliki oleh operator taksi jika ingin beroperasi di Bandara Sultan Hasanuddin Makasar menjadi sangat rancu en_US
dc.subject Praktek Monopoli en_US
dc.subject Pelayanan Jasa en_US
dc.subject Taksi, Bandara en_US
dc.title Tinjauan Hukum Terhadap Praktek Monopoli Dalam Pelayanan Jasa Taksi Bandara Yang Dilakukan Pt. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Analisis Putusan No.18/KPPU/2009) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account