Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kinerja Bank Aceh Syariah
yang menggunakan sistem syariah dilihat dari aspek maqashid syariah
menggunakan pendekatan metode maqashid syariah indeks. Penelitian ini
menggunakan tiga indikator kinerja yaitu tahzib al-fard, iqamah al-adl, dan jalb
al-mashlahah. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian Kuantitatif
yang menjadi objek penelitian yaitu Bank Aceh Syariah. Data yang dipakai dalam
penelitian ini merupakan data sekunder dari laporan tahunan Bank Aceh Syariah
tahun 2016-2018. Rasio kinerja yang dipakai yaitu sepuluh rasio kinerja maqashid
syariah indeks. Berdasarkan dari hasil perhitungan menunjukkan kinerja maqashid
syariah dapat dilakukan dengan pendekatan maqashid syariah indeks. Penelitian
menunjukkan keseluruhan kinerja maqashid syariah indeks pada tahun 2016
sampai dengan tahun 2018 mengalami kenaikan dan juga penurunan. Rata-rata
kenaikan kinerja maqashid syariah indeks terjadi pada tahun 2017 dibandingkan
dengan tahun 2016 dan tahun 2018