Research Repository

Implementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 29 Tahun 2018 Dalam Rangka Peningkatan Prestasi Kerja Pegawai Di Badan Kepegawaian Daerah Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Wati, Elima
dc.date.accessioned 2020-08-15T03:07:20Z
dc.date.available 2020-08-15T03:07:20Z
dc.date.issued 2020-07-28
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4837
dc.description.abstract Prestasi kerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap Pegawai Negeri Sipil pada satuan organisasi sesuai dengan Sasaran Kerja Pegawai dan perilaku kerja. Prestasi kerja dilakukan untuk memotivasi Pegawai Negeri Sipil agar lebih meningkatkan kinerjanya, dengan adanya peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil maka target kerja atau sasaran kerja pegawai yang telah ditentukan akan tercapai secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 29 Tahun 2018 Dalam Rangka Peningkatan Prestasi Kerja Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pengolahan data kualitatif, yaitu metode yang digunakan untuk membedah suatu fenomena dilapangan dan menjabarkan temuan di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian ini, diketahui bahwa Peraturan Walikota Medan Nomor 29 tahun 2018 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil telah terimplementasi dengan baik, hal ini dapat dilihat dari adanya tindakan dalam melakukan penilaian kinerja pegawai berupa sosialisasi dan mewajibkan kepada seluruh pegawai untuk melakukan pembuatan laporan Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Kerjasama yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan dengan instansi pemerintah dalam penilaian kinerja pegawai memberikan dampak yang signifikan terhadap kedisiplinan pegawai dan pencapaian target kerja. Tahapan penilaian kinerja pegawai dilakukan dengan membuat target kerja serta penilaian kinerja tersebut akan menjadi tolak ukur dalam pemberian penghargaan kepada pegawai. Penilaian kinerja memberikan pengaruh bagi pegawai dalam peningkatan prestasi kerjanya, seperti pengembangan karier pegawai lebih objektif dan terukur dan didasarkan pada sistem prestasi kerja dan sistem karier. Selain itu kenaikan pangkat juga dilakukan secara terbuka. en_US
dc.subject Implementasi en_US
dc.subject Penilaian Kinerja en_US
dc.subject Prestasi Kerja en_US
dc.title Implementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 29 Tahun 2018 Dalam Rangka Peningkatan Prestasi Kerja Pegawai Di Badan Kepegawaian Daerah Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account