Research Repository

Penegakan Hukum Pungutan Liar Yang Dilakukan PNS Terhadap Penerimaan Pegawai Honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Studi Kasus Polda Sumatera Utara)

Show simple item record

dc.contributor.author Abdillah, Adam
dc.date.accessioned 2020-08-15T02:35:44Z
dc.date.available 2020-08-15T02:35:44Z
dc.date.issued 2020-08-07
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4829
dc.description.abstract Pungutan liar sepertinya sudah menjadi tradisi di Indonesia, kurang objektifnya penegakan hukum bagi pelaku pungutan liar menjadi alasan banyaknya angka pungutan liar yang terjadi menjadi acuan tersendiri untuk penulis untuk menjadikan judul skripsi. Seperti banyaknya pungutan liar yang terjadi di kantor-kantor instansi pemertintahan, masyarakat malah menganggap hal itu adalah suatu perbuatan yang wajar agar segala urusan mereka disegerakan selesai. Kasus pungutan liar yang dilakukan pegawai negeri sipil terhadap penerimaan pegawai honorer satuan polisi pamong praja yang terjadi di kota Binjai adalah salah satu contoh pungutan liar yang masih sering terjadi di lingkungan instansi pemerintahan. Perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa orang lain untuk memberikan atau menyerahkan sesuatu, melakukan suatu pembayaran, melakukan pemotongan terhadap suatu pembayaran atau melakukan suatu pekerjaan untuk pribadi, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya enam tahun. Pungutan liar yang dilakukan oleh seorang pegawai negeri sipil diatur dalam pasal 423 KUHP, karena seorang pegawai negeri sipil menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri akan dikenakan dengan pasal ini. Penulis yang menggunakan metode penelitian yuridis empiris mendapatkan hasil penelitian bahwa pelaku pungutan liar yang dilakukan pegawai negeri sipil di kota Binjai dikenakan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP. Adapun kendala dan upaya kepolisian atau tim saber pungli dalam menegakkan hukum terhadap pelaku-pelaku pungli menemui banyak kendala, salah satunya kurang nya kesadaran masyarakat terhadap perilaku aparatur instansi pemerintahan yang melakukan pungutan liar, masyarakat menggap hal itu sebagai perbuatan yang wajar dan kurang nya pengetahuan masyarakat tentang hukum dan kurang patuhnya masyarakat dengan hukum. Harunya masyarakat melaporkan bila ada aparatur instansi pemerintahan yang melakukan pungutan liar. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Pungutan Liar en_US
dc.subject Penegakan Hukum en_US
dc.subject Upaya dan Kendala Kepolisian en_US
dc.title Penegakan Hukum Pungutan Liar Yang Dilakukan PNS Terhadap Penerimaan Pegawai Honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Studi Kasus Polda Sumatera Utara) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account