Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4794
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNst, M.Dzaky Khairy-
dc.date.accessioned2020-08-14T07:28:53Z-
dc.date.available2020-08-14T07:28:53Z-
dc.date.issued2020-07-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4794-
dc.description.abstractBadan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) adalah badan pemerintahan yang membantu Kepala Daerah dalam menentukan kebijaksanaan di bidang Perencanaan Pembangunan Daerah serta Penilaian Atas Pelaksanaannya Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris, yang bertujuan menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari referensi berupa buku, majalah hukum, internet dan sebagainya yakni dengan menggunakan bahan materi atau bahan pengumpulan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode wawancara dan studi dokumen atau melakukan penelusuran kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan adalah dengan mewujudkan efektivitas pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang diarahkan pada peningkatan nilai tambah produk-produk sumber daya alam, sehingga menjadi acuan bagi pengembangan industri yang berbasis sumber daya alam, dan tetap menekankan pada pemeliharaan sumber daya alam yang ada sekaligus meningkatkan kualitas dan kuantitasnya, Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan berencana dalam menggunakan dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas hiduppembangunan yang berkelanjutan pada hakekatnya dilaksanakan dalam rangka menjamin keberlangsungan hidup generasi masa akan datang melalui pemerataan pembangunan, serta Tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam mengintegrasikan pertimbangan lingkungan pada setiap program pembangunan oleh para shareholders dan stakeholders", yang antara lain meliputi masyarakat umum termasuk legislatif dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), pemerintah, lembaga IPTEK, lembaga pendidikan, industri, pengusaha swasta dan media masa) dalam pengelolaan sumber daya alamen_US
dc.subjectBappedaen_US
dc.subjectPembangunan berkelanjutanen_US
dc.subjectWawasan lingkunganen_US
dc.titleKebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan Dalam Menentukan Pembangunan Yang Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkunganen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.