dc.description.abstract |
Terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
Terorisme bukan lah wacana melainkan gerakan. Bukan sekedar ketakutan, tetapi
juga meluluhlantakan. Terorisme itu action bukan hanya faham. Setiap action
memiliki modus dan motivasi. Seiring berkembangnya zaman terorisme
mengalami banyak perubahan baik itu modus, bentuk ancaman, jaringan maupun
sasaran aksi, dan terjadi pergeseran paradigma dari sasaran ke arah fisik kepada
pola pikir masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji tentang kejahatan
pelaku tindak pidana terorisme diantaranya, mengkaji tentang modus-modus baru
terhadap kejahatan tindak pidana terorisme, faktor-faktor penyebab pelaku mau
melakukan tindak pidana terorisme melalui pendekatan kriminologi, serta
meninjau bagaimana tindakan pencegahan serta penanggulangan yang dilakukan
oleh pihak kepolisian daerah Sumatra Utara.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan sumber data yaitu
data hukum islam, data primer dan data sekunder. Alat pengumpul data yang
digunakan adalah wawancara dengan Bapak AIPTU Bambang Sartika selaku
Banit 1 Subdit IV Dit.Intelkam Polda Sumut, Bapak Toni Togar selaku mantan
narapidana terorisme dan studi dokumentasi
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa terdapat modus-modus baru
yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana terorisme mulai dari penembakan,
perampokan, penganiayaan tokoh, penyerangan anggota & Mako Polri,
pengancaman menggunakan senpi, sampai dengan pengeboman dan rata-rata
menggunakan media internet untuk mempelancar aksi kejahatannya,. Faktorfaktor
yang menimbulkan seseorang menjadi pelaku teroris pun bermacammacam
mulai dari faktor ekonomi, faktor sosial, faktor politik, faktor ajaran
agama yang salah, faktor pendidikan, motif balas dendam, dll. Upaya pencegahan
dan penanggulangan terorisme juga lakukan oleh pihak aparat Kepolisian Daerah
Sumatra Utara dengan menindak berdasarkan peraturan perundang-undangan serta
melakukan kordinasi dengan BNPT dalam melakukan upaya pencegahan berupa
kesiapsiagaan nasional, kontra ideologi, serta deradikalisasi |
en_US |