Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip transparansi dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Bah Joga Simalungun. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik data penelitian dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Narasumber yang digunakan dalam penelitian ini adalah perangkat desa yang kompeten dalam pengelolaan ADD di Desa Bah Joga. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Desa Bah Joga masih kurang transparan, hal ini ditandai belum tersedianya akses dokumen, dan keterbukaan proses dalam pengelolaan ADD tersebut.