Abstract:
Ruas jalan Kisaran–Air Joman–Watas Kota Tanjungbalai adalah ruas jalan yang
berada di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara yang merupakan klasifikasi
jalan kolektor dengan kondisi medan yang datar. Kecepatan rencana geometrik
jalan yaitu 60 km/jam. Perencanaan geometrik yang baik salah satunya meliputi
alinemen horizontal yang aman dan nyaman bagi pengemudi sesuai aturan
perencanaan agar dapat mengurangi tingkat kecelakaan selama diperjalanan.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengevaluasi apakah kondisi alinemen horizontal
pada ruas jalan tersebut telah memenuhi standar pada pedoman yang ada.
Perhitungan evaluasi ini menggunakan Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan
Antar Kota No. 038/TBM/1997 yang dikeluarkan oleh Departemen Pekerjaan
Umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Alinemen horizontal pada lokasi yang
ditinjau pada Ruas jalan Kisaran–Air Joman–Watas Kota Tanjungbalai mempunyai
7 buah tikungan yang tidak memenuhi syarat perencanaan geometrik dimana
tikungan tersebut tidak memenuhi syarat nilai R min (jari - jari minimum) untuk
penggunaan jenis tikungan full circle sesuai kecepatan rencana. Perencanaan ulang
alinemen horizontal perlu dilakukan karena tikungan tersebut tidak memenuhi
syarat dari peraturan yang ada. Apabila perencanaan ulang tidak dapat dilakukan
maka untuk menghindari kecelakaan di ruas jalan Kisaran–Air Joman–Watas Kota
Tanjungbalai tersebut perlu dibuat rambu pengurangan kecepatan dan untuk
dikemudian hari perlu adanya evaluasi perencanaan geometrik untuk mendapatkan
kondisi geometrik yang baik dan benar.