Research Repository

Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Putusan Hakim Dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Koperasi (Analisis Putusan Nomor 26/Pid.B/2019/PN.Mdl)

Show simple item record

dc.contributor.author Wildan
dc.date.accessioned 2020-07-22T03:39:06Z
dc.date.available 2020-07-22T03:39:06Z
dc.date.issued 2020-07-14
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4569
dc.description.abstract Kejahatan pemalsuan surat adalah kejahatan yang di dalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atau palsu atas suatu hal (objek) yang sesuatunya itu tampak dari luar seolah-oleh benar adanya, padahal sesungguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya. Terkait tindak pidana pemalsuan dokumen/surat tersebut, dapat pula dilakukan dalam sebuah koperasi seperti halnya yang terjadi dalam suatu perkara dalam putusan Pengadilan Nomor 26/Pid.B/2019/PN/Mdl. Diduga dalam putusan tersebut para terdakwa telah melakukan sautu tindak pidana pemalsuan surat-surat ataupun dokumen dari suatu koperasi yang bernama Koperasi Sawit Murni, Jaksa Penuntut Umum menyatakan para terdakwa melakukan melanggar ketentuan Pasal 263 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang pada pokoknya terkait pemalsuan dokumen/surat dari koperasi tersebut. Sehingga perlu dilihat secara mendalam terkait pertimbangan Mejelis Hakim dalam memutuskan perkara pemalsuan surat yang dimaksud. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan dokumen koperasi, akibat hukum bagi pelaku, serta analisis terhadap putusan nomor 26 Pid.B/2019/PN/Mdl. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif yang diambil dari data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa penerapan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan dokumen koperasi tidak dapat diterapkan menggunakan Pasal 264 KUHP dikarenakan objek perkara dalam pasal ini berbeda yaitu akta otentik, surat kredit dan lain sebagainya. Sehingga dalam penerapan hukumnya yang dapat dikenakan ialah Pasal 263 KUHP, namun tetap harus memperhatikan unsur-unsur dalam pasal itu harus terpenuhi, pada pokoknya unsur kesalahan, dengan begitu barulah pelaku dapat diterapkan pertanggungjawaban pidana oleh Majelis Hakim. Selanjutnya Akibat hukum dari perbuatan pidana pemalsuan dokumen koperasi untuk pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara sesuai Pasal 263 KUHP (tidak termasuk pidana denda), hal itu juga berlaku bagi pihak yang terbukti turut melakukan sesuai Pasal 55 ayat (1) KUHP. Pada akhirnya Analisis Putusan Nomor 26 Pid.B/2019/PN/Mdl yaitu Majelis Hakim yang memeriksa memberikan putusan onslaag (lepas dari segala tuntutan hukum) kepada para terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat ataupun dokumen koperasi adalah sangat keliru. Hakim tidak menelaah unsur pidana itu secara utuh, yang seharusnya pelaku diberi putusan terbukti bersalah dan dijatuhi pidana penjara. en_US
dc.publisher Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara en_US
dc.subject Hukum Pidana en_US
dc.subject Putusan Hakim en_US
dc.subject Pemalsuan Dokumen/Surat en_US
dc.subject Koperasi en_US
dc.title Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Putusan Hakim Dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Koperasi (Analisis Putusan Nomor 26/Pid.B/2019/PN.Mdl) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account