Research Repository

Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Yang Menjadi Korban Skimming (Studi Di Bank Mandiri Syariah Cabang Gajah Mada Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Prasetio, Ary
dc.date.accessioned 2020-07-22T02:52:43Z
dc.date.available 2020-07-22T02:52:43Z
dc.date.issued 2020-03-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4565
dc.description.abstract Nasabah sebagai konsumen wajib mendapat perlindungan hukum atas pemanfaatan produk jasa yang ditawarkan oleh bank. Perlindungan hokum merupakan suatu upaya dalam mempertahankan serta memelihara kepercayaan masyarakat luas khususnya nasabah. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana hubungan hukum antara nasabah dengan Bank dalam menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah Bank yang nenjadi korban skimming, apakah nasabah bank yang menjadi korban skimming dapat meminta pertanggungjawaban hukum pada bank. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris dengan melakukan penelitian lapangan di PT. Astra Sedaya Finance Medan. Data yang dipergunakan adalah data primer dan alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa hubungan hukum antara nasabah dengan Bank dalam menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) adalah berdasarkan perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai tanda kesepakatan. Segala hak dan kewajiban masing-masing pihak, yaitu bank dan nasabah, didasarkan atas perjanjian yang mereka buat. Suatu perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu. Perlindungan hukum terhadap nasabah Bank yang nenjadi korban skimming yang mengalami kerugian akibat kesalahan dari sistem bank dapat dilakukan dengan perlindungan hukum represif dan preventif. Perlindungan hukum preventif dilakukan guna mencegah kerugian nasabah korban kejahatan skimming akibat kurangnya pengawasan bank sehingga nasabah dirugikan akibat kejahatan skimming. Nasabah bank yang menjadi korban skimming dapat meminta pertanggungjawaban hukum pada bank dan pihak bank memberikan ganti rugi terhadap dana nasabah yang hilang tersebut dengan terlebih dahulu memastikan bahwa hilangnya dana nasabah apakah karena memang benar disebabkan oleh perbuatan tersangka penggandaan kartu ATM ataukah karena kelalaian nasabah sendiri, sehingga apabila hilangnya dana nasabah yang disebabkan oleh kelalaian nasabah sendiri, maka pihak bank tidak wajib mengembalikan kerugian yang dialami nasabah. OJK juga turut bertanggungjawab apabila nasabah mengalami kerugian dalam bertransaksi menggunakan jasa perbankan dikarenakan OJK adalah badan pengawas perbankan. en_US
dc.publisher Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Nasabah en_US
dc.subject Skimming en_US
dc.title Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Yang Menjadi Korban Skimming (Studi Di Bank Mandiri Syariah Cabang Gajah Mada Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account