Abstract:
ekonomi dan budaya masyarakat akibat alih fungsi lahan pertanian ke
pertambangan emas di daerah penelitian. Kedua: Untuk mengetahui pendapatan petani
yang mengalih fungsikan lahannya dari lahan pertanian ke pertambangan emas di
daerah penelitian
Metode penentuan daerah penelitian yang dipakai adalah purposive.
Metode penarikan sampel menggunakan metode sampling random sampling yaitu
dengan mengambil semua populasi.Metode analisis data yang digunakan yaitu
analisis deskriptif dan analisis pendapatan
Dari hasil penelitian diperoleh dampak dari alih fungsi lahan pertanian ke
pertmbangan emas serta dampaknya terhadap sosial ekonomi dan budaya
masyarakat. Dampak dari sosial ekonomi yaitu pertambangan emas memberikan
kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan
tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dampak dari sosial
budaya yaitu pertambangan emas menyebabkan interaksi sosial di masyarakat
mengalami penurunan, sehingga bayak kegiatan sosial dan kegiatan adat setempat
yang mulai jarang dilakukan bersama. Untuk rata-rata penerimaan dari hasil
tambang emas sebesar Rp. 31.866.000/bulan dengan rataan pendapatan petani
yang mengalih fungsikan lahan pertanian ke pertambangan emas yaitu sebesar Rp.
10.155.917/bulan (25% sewa lahan dari penerimaan hasil tambang), 35% bagian
dari pemilik mesin, pemilik mesin akan menerima hasil dari tambang emas
sebesar Rp. 14.218.289/bulan, dan anggota akan menerima 40% dari hasil
tambang emas Rp. 16.249.000/bulan dan 40% dibagi dengan jumlah anggota yang
ikut bekerja, rata-rata anggota setiap tambang emas berjumlah 10 orang, setiap
anggota mendapat hasil sebesar Rp. 1.624.900/bulan.