Research Repository

Implementasi Kebijakan Qanun Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha Pasar Grosir Dan Pertokoan Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Tenggara

Show simple item record

dc.contributor.author Suriadi, Dedi
dc.date.accessioned 2020-06-30T08:42:02Z
dc.date.available 2020-06-30T08:42:02Z
dc.date.issued 2017-04-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4386
dc.description.abstract Retribusi Jasa Usaha merupakan pelayanan yang disediakan oleh Pemerintahan Daerah dengan menganut prinsip komersial karena pelayanan tersebut belum cukup disediakan oleh swasta. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan didasarkan atas tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak sebagaimana keuntungan yang pantas diterima oleh pengusaha swasta sejenis yang beroperasi secara efisien dan berorientasi pada harga pasar. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Qanun No 06 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha Grosir dan Pertokoan Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Tenggara. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan pengamatan dengan cara menggambarkan keadaan objek penelitian pada saat sekarang, berdasarkan fakta-fakta yang nampak atau sebagaimana adanya.Key Informan/Narasumber terdiri dari: Kepala DinasDPMPTSP Kabupaten Aceh Tenggara, Sekretaris DinasDPMPTSP Aceh Tenggara, dan Kepala Bidang DPMPTSP Aceh Tenggara. Hasil dari penerapan kebijakan Qanun Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha Pasar Grosir dan Pertokoan masih belum terimplementasi dengan baik hal tersebut dapat dilihat dari kurangnya pemahaman pedagang mengenai prosedur retribusi jasa usaha pasar grosir dan pertokoan. Kemudian kurangnya hubungan yang terjadi antara pemerintah dengan organisasi yang menyebabkan minimnya sosialisasi terhadap pedagang yang melanggar aturan. Kemudian kurangnya control dari pemerintah yang menyebabkan kurangnya pengawasan terhadap para pegawai yang memungut retribusi jasa usaha pasar grosir dan pertokoan dan belum tecapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan en_US
dc.subject Kebijakan Qanun Nomor 06 Tahun 2013 en_US
dc.subject Retribusi Jasa Usaha Pasar Grosir en_US
dc.title Implementasi Kebijakan Qanun Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha Pasar Grosir Dan Pertokoan Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Tenggara en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account