Research Repository

Implementasi Kebijakan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Lingkungan Di Dinas Kebersihan Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Saragih, Iskandar
dc.date.accessioned 2020-06-30T03:58:57Z
dc.date.available 2020-06-30T03:58:57Z
dc.date.issued 2017-04-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4363
dc.description.abstract Di komplek-komplek perumahan Kota Medan khususnya perumnas Mandala, sampah merupakan hal yang sangat sulit untuk dibuang dan dibakar di depan atau samping rumah. Kondisi rumah yang serba padat membuat masyaratnya tidak bisa membersihkan sampah rumah tangga mereka sendiri. Perlu adanya orang yang memungut sampah untuk membersihkan lingkungan perumahan.Harusnya hal ini menjadi perhatian khusus Dinas Kebersihan Kota Medan. Perbaikan pasar tradisional dan selokan sekitarnya perlu ditingkatkan. Agar bau dari air selokan tidak menyengat dan sampai merusak jalan. Akibat dari hal ini juga sangat berpengaruh. Jalanan Kota Menjadi banyak genangan air dan merusak aspal. Pada akhirnya, kemacetan pun terjadi. Maka dari itu, perlu adanya sarana dan prasana yang lebih banyak untuk menanggulangi sampah yang berada di Kota Medan. Mulai dari para pekerja yang mengutip sampah dan membersihkan selokan, lalu penyediaan tong sampah besar untuk tempat para warga membuang sampah, agar mereka tidak meletakkan sampah disembarang tempat dan juga memberantas pemungutan sampah liar agar tidak terjadi kesalah pahaman antara petugas kebersihan dengan warga. Jenis yang dipakai pada penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Dalam penelitian kualitatif permasalahan yang dibawa oleh peneliti masih bersifat sementara, maka teori yang digunakan dalam penyusunan proposal penelitian kualitatif juga masih bersifat sementara dan akan berkembang setelah peneliti memasuki lapangan atau konteks sosial. Pihak Dinas Kebersihan Kota Medan sudah berusaha secara maksimal dalam dalam bertanggung jawab melaksanakan tugas-tugas yang diberikan dan sesuai dengan perda no.10 tahun 2012 yang tertera serta berusaha menerapkan visi dan misi Dins Kebersihan Kota Medan agar lingkungan menjadi besih, asri dan bebas dari sampah. Menurut masyarakat juga Dinas Kebersihan Kota Medan sudah mengimplementasikan pekerjaan mereka dengan benar. Meskipun belum dalam skala yang maksimal. Dikarenakan masih ada juga lingkungan yang masih belum bebas sampah, seperti sungai-sungai yang ada di tengah Kota Medan, daerah pasar atau pajak tradisional masih banyak sampah. Dinas Kebersihan Kota Medan sudah bertanggung jawab dengan sepenuhnya dalam melaksanakan peraturan dalam perda no.10 tahun 2012 tentang pelayanan kebersihan. Cuma memang belum 100 persen maksimal. Dikarenakan masih ada didaerah Kota Medan yang belum terelisasi karena masalah waktu dan dana yang harus dikeluarkan untuk pembersihan dan pelestarian tidak sedikit. Tetapi Dinas Kebersihan Kota Medan tetap berusaha semaksimal mungkin. en_US
dc.subject Kebijakan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 en_US
dc.subject Pelayanan Kebersihan en_US
dc.title Implementasi Kebijakan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Lingkungan Di Dinas Kebersihan Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account