Research Repository

Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Kejuruan Muda Aceh Tamiang

Show simple item record

dc.contributor.author Sabila, Annisa Khairi
dc.date.accessioned 2020-06-30T02:45:05Z
dc.date.available 2020-06-30T02:45:05Z
dc.date.issued 2017-04-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4314
dc.description.abstract Pusat Kesehatan Masyarakat merupakan salah satu unsur dalam kerangka tatanan atau sistem kesehatan nasional yang harus memenuhi tujuan pembangunan kesehatan yaitu untuk mencapai kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat perlu ditata ulang untuk meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas pelayanan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Kejuruan Muda Aceh Tamiang apakah telah dijalankan dengan baik atau belum. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu data yang dikumpulkan dari hasil wawancara dari para narasumber untuk mendeskripsikan Pusat Kesehatan Masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan, melalui wawancara terbuka dengan pihak Puskesmas dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan atau pelaksanaan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kejuruan Muda Aceh Tamiang telah terimplementasi dengan baik, walaupun belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat karena masih kurangnya pengetahuan dan partisipasi masyarakat dalam keikutsertaan untuk melaksanaan program yang ada di Puskesmas Kejuruan Muda yang menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan program, pada proses pelayanan publik, belum sepenuhnya mengacu pada asas proporsionalitas tetapi pada asas perlakuan yang sama sudah diikuti dengan baik. Pelaksanaan fungsi pelayanan belum sepenuhnya berjalan dengan baik, adapun ketentuan – ketentuan dalam pelayanan kesehatan masyarakat sudah berjalan dengan baik en_US
dc.subject Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 en_US
dc.title Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Kejuruan Muda Aceh Tamiang en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account