Research Repository

Implementasi Kebijakan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Di Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai

Show simple item record

dc.contributor.author Utari, Rida Tri
dc.date.accessioned 2020-06-30T02:38:58Z
dc.date.available 2020-06-30T02:38:58Z
dc.date.issued 2017-04-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4310
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai. Adapun permasalahan dalam penerapan kebijakan masih kurangnya partisipasi masyarakat tentang pelayanan dan masih kurangnya sistem informasi yang diberikan oleh penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) belum maksimal dan sosialisasi yang diberikan kurang menyeluruh serta sarana dan prasarana yang belum maksimal. Jika penerima layanan mengetahui tentang Program Pelayanan Administrasi Terpadu tentu lebih memudahkan masyarakat karena Program PATEN ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan, melukiskan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Narasumber dalam penelitian ini sebanyak 5 orang antara lain yaitu : Camat Binjai Selatan, Sekretaris Camat Binjai Selatan, Kasi Pelayanan Umum adapun Tokoh dan Masyarakat setempat. Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, sudah cukup baik dilaksanakan di Kecamatan Binjai Selatan maka dari itu pemerintah melakukan pembenahan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Kecamatan. Meskipun dalam pelaksanaannya PATEN ini telah berjalan dengan mengimplementasikannya. Unruk membantu terlaksananya Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan maka penyelenggaraan PATEN lebih meningkatkan sarana dan prasarana agar dapat meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan Binjai Selatan agar tercapainya tujuan yang diharapkan dalam Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) en_US
dc.subject Kebijakan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 en_US
dc.title Implementasi Kebijakan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Di Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account