Abstract:
Penelitian yang disusun dalam skripsi ini berawal dari Latar beakang masalah yaitu
belum optimalnya akuntabilitas kinerja prlaksaan program bantuan stimulant perumahan
swadaya BSPS di SNVT Perumahan Perumahan Provinsi Sumatera Utara.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akuntabilitas kinerja pelaksana
program bantuan stimulant perumahan swadaya BSPS di SNVT Perumahan Perumahan
Provinsi Sumatera Utara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
menggunakan melalui pendekatan deskriptif dengan analisis data kualitatif. Adapun
kategorisasi yang dirumuskan adalah, a). adanya Adanya sistem pertanggung jawaban
kinerja SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara dalam Pelaksana Tugas
Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS).
b). Adanya pemerataan kesempatan dalam Pelaksana Tugas Bantuan Stimulasi
Perumahan Swadaya (BSPS). c). Adanya bentuk laporan akuntabilitas Kinerja SNVT
Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara dalam Pelaksanaan Program Bantuan
Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) ketingkat Pemerintah Pusat (Direktorat Rumah
Swadaya pada Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan).
d). Adanya hasil kerja dalam pelaksana program Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya
(BSPS). Sehingga untuk memperoleh data di lapangan dalam bentuk wawancara
berpedoman kepada kategorisasi tersebut.
Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Pelaksana program BSPS,
di SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara telah melaporkan
akuntabilitas hasil kerjanya kepada pemerintah pusat dan hal ini sudah sudah cukup
optimal dilakukan, hal ini terlihat dari adanya
Pertanggung jawaban instansi pemerintah dalam hal ini satuan kerja SNVT
Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara dalam Akuntabilitas Kinerja pelaksana
program BSPS sudah dapat terlaksanakan dengan baik sesuai harapan pemerintah pusat,
hal ini dapat dibuktikan dengan sudah terlaksananya Akuntabilitas dalam pelaksanaan
program BSPS tersebut sesuai dengan sistem akuntabilitas instansi pemerintah, SNVT
Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara juga sudah melakukan perannya untuk
membantu melengkapi data-data terkait prioritas pelaksanaan program BSPS, dan
kegiatan maupun proposal persiapan rencana pelaksanaan kegiatan BSPS, dan hasilnya
disampaikan kepada Ditjen Penyediaan Perumahan melalui Direktorat Rumah Swadaya
sesuai dengan kesepakatan di masing-masing pejabat teknis.