Research Repository

Implementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata Dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Izin Usaha Pariwisata Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Lubis, Adam Malik
dc.date.accessioned 2020-06-16T03:04:27Z
dc.date.available 2020-06-16T03:04:27Z
dc.date.issued 2018-03-22
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3497
dc.description.abstract Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP adalah izin yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata yang sudah di atur dalam peratauran Walikota Medan Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Dokumen ini merupakan bukti resmi bahwa suatu usaha sudah terdaftar dalam Daftar Usaha Pariwisata dan dapat menyelenggarakan usaha pariwisata.Dalam pelaksanaannya di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan masih kurang efektif dapat dilihat dari banyaknya pelaku usaha yangbelum memiliki TDUP. Metode penelitian yang akan digunakan didalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisi data kualitatif yaitu proses pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan, melukiskan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya.Analisis data yang dilakukan dengan mengkaji hasi wawancara yang meliputi strategi dalam sistem atau proses pelaksanaan kebijakan, tujuan dan sasaran yang hendak dicapai dalam implementasi kebijakan tentang tanda daftar usaha pariwisata. Dari hasil kajian atau analisis data hasil wawancara tentang aspaek-aspek tersebut maka diperoleh bahwa pelaksanaan Peraturan Walikota Medan Nomor 29 Tahun 2014 TentangTanda Daftar Usaha Pariwisata di Dinas PenanamanModal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan masih kurang efektif karena kurangnya penyampaian informasi kebijakan kepada masyarakat, kurangnya sumber daya aparatur yang berlatarbelakang pendidikan pariwisata, kurangya sikap yang bertanggung jawab dari pihak DPMPTSP Kota Medandalam kerja sama dengan instansi terkait, dan belum adanya bidang khusus yang mengurus tentang perijinan usaha pariwisata dalam struktur organisasi dinas en_US
dc.title Implementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata Dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Izin Usaha Pariwisata Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account