Research Repository

Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Penyediaan Fasilitas Parkir Di Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Lawas Utara

Show simple item record

dc.contributor.author Taher, Muhammad
dc.date.accessioned 2020-06-13T06:27:43Z
dc.date.available 2020-06-13T06:27:43Z
dc.date.issued 2018-03-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3459
dc.description.abstract Fasilitas parkir adalah lokasi yang ditentukan sebagai tempat pemberhentian kendaraan yang bersifat tidak sementara untuk melakukan kegiatan pada suatu kurun waktu. Fasilitas parkir bertujuan untuk memberikan tempat istrahat kendaraan dan menunjang kelancaran arus lalu lintas. Demi kelancaraan penggunaan fasilitas parkir diperlukan sebuah peraturan atau pedoman sehingga dapat meningkatkan pelayanan fasilitas parkir. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Penyediaan Fasilitas Parkir di Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Lawas Utara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Penyediaan Fasilitas Parkir di Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Lawas Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif, yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan pengamatan wawancara, menggambarkan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa mengenai retribusi tempat khusus parkir di padang lawas utara belum terlaksana sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Seringkali masyarakat dipungut biaya karcis parkir yang melebihi dan tidak sesuai dengan pembayaran yang ada di peraturan daerah. Dengan leluasanya petugas parkir memanfaatkan peluang tersebut karena keterbatasan pengetahuan dari masyarakat terkait pembayaran yang semestinya dibayar kepada petugas parkir en_US
dc.subject Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 en_US
dc.subject Retribusi Tempat Khusus Parkir en_US
dc.title Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Penyediaan Fasilitas Parkir Di Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Lawas Utara en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account