Research Repository

Implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Ii Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Ziha, Putri Fatinna
dc.date.accessioned 2020-06-13T05:35:51Z
dc.date.available 2020-06-13T05:35:51Z
dc.date.issued 2018-03-22
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3447
dc.description.abstract Kode Etik adalah norma atau pedoman sikap, tingkah laku, perbuatan, dan ucapan baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi maupun menjalankan kehidupan pribadi, Kode Perilaku adalah panduan tindakan atau perbuatan yang didasarkan pada nilai, etika, dan budaya kerja yang harus dipatuhi oleh pegawai baik dalam melaksanakan tugas, fungsi organisasi maupun kehidupan pribadi. Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai yang di terapkan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan sudah dilaksanakan semaksimal mungkin, tetapi masih adanya kekurangan dalam meningkatkan kinerja pegawai. Maka dari itu pengawai diharapkan dapat menjalankan kinerja sebaik mungkin. Kinerja pegawai merupakan suatu kegiatan yang sangat penting karena dapat digunakan sebagai ukuran keberhasilan organisasi dalam mencapai visi dan misi organisasi. Organisasi atau instansi perlu mengetahui berbagai kelemahan dan kelebihan pegawai sebagai landasan untuk memperbaiki kelemahan dan menguatkan kelebihan dalam rangka meningkatkan produktifitas dan pengembangan pegawai sehingga kinerja pegawai pada setiap instansi harus dioptimalkan demi tercapainya tujuan instansi tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode deskriptif dengan pengolahan data kualitatif, yaitu metode yang digunakan untuk membedah suatu fenomenal dilapangan dan menjabarkan temuan dilapangan. Sumber data yang digunakan berasal dari data primer dan data sekunder. Dari hasil kajian atau analisis data hasil wawancara tentang aspek-aspek tersebut maka diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai masih kurang efektif, karena masih kurangnya pengawasan agar tercapainya peraturan untuk meningkatkan kinerja pegawai serta mewujudkan pegawai yang profesinal, visioner, integritas, dan bertanggung jawab di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan kurang adanya tindak lanjut atas pelanggaranpelanggaran yang terjadi. en_US
dc.subject Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai en_US
dc.subject Kinerja Pegawai en_US
dc.title Implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Ii Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account