Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan akuntabilitas kinerja
kepala desa dalam perencanaan Alokasi Dana Desa. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis
deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara,
observasi, kepustakaan, dan dokumentasi. Fokus dalam penelitian adalah
bagaimana akuntabilitas kinerja kepala desa dalam perencanaan Alokasi Dana
Desa. Akuntabilitas yang dimaksud kepemimpinan dan kewenangan kepala
desa dalam perencanaan Alokasi Dana Desa, pertanggungjawaban kepala desa
kepada Bupati, BPD dan masyarkat mengenai penyelenggaraan Alokasi Dana
Desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepala Desa kurang maksimal
dalam menjalankan kepemimpinan dan kewenangannya hal ini disebabkan
pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan. Tidak adanya laporan penyelenggaraan Alokasi Dana Desa kepada
Badan Permusyawaratan Desa masyarakat serta masih kurangnya berhasilnya
pelaksanaan Alokasi Dana Desa, salah satu penyebabnya adalah Sumber Daya
Manusia tim perencana Alokasi Dana Desa yang masih rendah.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah belum maksimalnya
akuntabilitas kinerja Kepala Desa dalam perencanaan Alokasi Dana Desa . Dalam
hal ini masyarakat sangat berharap adanya peningkatan pembangunan desa kearah
yang lebik baik.