Research Repository

Implementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Perizinan Usaha Warung Internet Dalam Rangka Pengawasan Kegiatan Usaha Warung Internet Di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Batubara, Rofiqah
dc.date.accessioned 2020-06-12T05:51:07Z
dc.date.available 2020-06-12T05:51:07Z
dc.date.issued 2019-09-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3348
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Perizinan Usaha Warung Internet dalam rangka Pengawasan Kegiatan Usaha Warung Internet di Dinas Kominfo kota Medan, dan Peraturan Walikota Medan Nomor 28 Tahun 2011 bertujuan untuk membina, mengatur, mengendalikan dan mengawasi setiap kegiatan usaha warung internet, yang dalam hal ini fungsi pengawasan usaha warung internet tersebut menjadi kewenangan dan tanggung jawab Dinas Kominfo Kota Medan. Namun dalam pelaksanaannya kebijakan ini belum sesuai dengan tujuan yang diharapkan oleh Walikota Medan, yaitu seperti dalam hal pemberian pelayanan terhadap usaha Warung Internet yang masih belum tertib, aman, nyaman dan sehat, serta kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat pengusaha warung internet dalam pendaftarkan izin usahanya. Metode dalam penelitian ini adalah jenis penelitian melalui pendekatan deskriptif dengan analisis data kualitatif, dengan kategorisasinya adalah adanya Tujuan dan Sasaran Kebijakan yang ingin dicapai; adanya penyampaian informasi dan komunikasi; adanya Sumberdaya dan disposisi (sikap); adanya Struktur Birokrasi; adanya Prosedur dan cara pelaksanaan pengawasan; adanya pelaksanaan prinsip-prinsip Pengawasan; adanya Standarisasi Usaha Warung Internet. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa dalam usaha pencapaian tujuan kebijakan yang hendak dicapai sangat ditentukan oleh adanya proses implementasi kebijakan yang didukung dengan adanya beberapa fungsi implemetasi kebijakan yang diarahkan menuju tercapainya fungsi implementasi dalam membentuk suatu hubungan yang memungkinkan tujuan-tujuan kebijakan dapat diwujudkan sebagai hasil akhir. Kemudian dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap kegiatan usaha Warnet sudah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, karena aparat dinas telah memiliki Uraian Tugas (Job Descriptions) sesuai dengan bidang tugasnya masingmasing, dan adanya petunjuk teknik dalam melaksanakan pengawasan sesuai dengan prosedurnya yaitu dengan adanya surat edaran atau surat pemberitahuan dari Kepala Dinas yang disampaikan melalui aparat pengawasan untuk melakukan pemantauan terhadap kegiatan usaha warung Internet en_US
dc.subject Peraturan Wali Kota en_US
dc.title Implementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Perizinan Usaha Warung Internet Dalam Rangka Pengawasan Kegiatan Usaha Warung Internet Di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account