Research Repository

Implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat dalam Rangka Pengaturan dan Pengendalian Tempat Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Dinas Pertamana Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Alfikri, Marwan
dc.date.accessioned 2020-06-12T04:57:45Z
dc.date.available 2020-06-12T04:57:45Z
dc.date.issued 2019-09-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3332
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, studi pada Dinas Pertamanan Kota Medan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Deskriptif. Kategorisasi dalam penelitian ini adalah adanya interaksi organisasi Adanya program-program kebijakan, adanya prosedur dan mekanisme dalam pelaksanaan peraturan, adanya target yang menjadi sasaran dari program yang telah ditetapkan. Pemakaman dan Pengabuan Mayat dalam Rangka Pengaturan dan Pengendalian Tempat Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Dinas Pertamanan Kota Medan, belum terimplementasikan dengan baik hal ini dibuktikan pemakaman itu sendiri sudah di buktikan dengan kurangnya mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 03 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat pada bulan Januari 2014. Dari semua yang tempat pemakaman umum yang dikelola pemerintah daerah hanya beberapa yang sudah sesuai dari isi Peraturan Daerah tersebut. Adapun penyebab belum terlaksananya perda dengan baik diakibatkan karena tempat pemakaman sudah penuh dan belum mendapatkan tempat lain untuk membuat suatu krematorium di kota medan. Hasil penlitian diperoleh kesimpulan bahwa retribusi pemakaman sudah terealisasi dengan baik namun dalam hal pengabuan mayat ini belum dijalankan Dinas Pertamanan Kota Medan. Mengingat Krematorium di Kota Medan masih dalam tahap sosialisasi. Prosedur pengurusan mayat di TPU kota medan adalah hal pertama yang harus dilakukan adalah mengurus surat keterangan kematian, mendatangi TPU setempat, melakukan pembayaran retribusi di TPU setempat, datang ke TPU terdekat bersama jenazah yang dikuburkan, pilih letak makam yang tersedia di TPU yang didatangi. Penguburan jenazah telah disediakan fasilitas seperti tenda, kursi, sound system, jasa gali tutup en_US
dc.subject Imlementasi Kebijakan en_US
dc.subject Pengabuan Mayat en_US
dc.subject Pelayanan Pemakaman en_US
dc.title Implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat dalam Rangka Pengaturan dan Pengendalian Tempat Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Dinas Pertamana Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account