Research Repository

Implementasi Perda No 13 Tahun 2003 Dalam Rangka Pertanggungjawaban Dan Larangan Pembuangan Limbah Di Kawasan Industri Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Indah, Oktaviani
dc.date.accessioned 2020-06-12T04:51:45Z
dc.date.available 2020-06-12T04:51:45Z
dc.date.issued 2019-09-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3330
dc.description.abstract ertanggungjawaban dan larangan pembuangan limbah di Kawasan Industri Medan merupakan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, sebagai pengelola kawasan industri dari mulai berdirinya hingga saat ini seluruhnya menghasilkan limbah, baik limbah padat maupun cair. Keberadaan kawasan industri memiliki dampak negatif, salah satu dampak negatifnya yaitu adanya limbah cair dari hasil aktivitas industri tersebut. Pentingnya pembuangan limbah sebagai salah satu alternatif dalam menjaga keseimbangan kualitas lingkungan hidup di Kawasan Industri Kota Medan,tertuang dalam Perda No 13 Tahun 2003 tentang pembuangan kualitas limbah cair di Kawasan Industri Medan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi Perda No 13 Tahun 2003 Dalam Rangka Pertanggungjawaban dan Larangan Pembuangan Limbah Di kawasan Industri Medan. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian deksriptif dengan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya tujuan yang telah ditetapkan yang melakukan pertanggungjawaban dan larangan limbah di Kota Medan yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dan Kawasan Industri Kota Medan mempunyai Tim IPAL beserta anggota lainnya. Pertanggungjawaban dan larangan terhadap limbah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dan Kawasan Industri Kota Medan dikerjakan oleh Kepala Seksi Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan anggota Tim IPAL, adanya tindakan dalam pelaksanaan dalam upaya pembuangan limbah di Kawasan Industri Kota Medan, dengan membentuk pengawasan dan kendala pengelolaan limbah yang terjadi di Kawasan Industri Kota Medan, adanya komunikasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan adalah dengan memonitor pihak manajemen pabrik KIM yang kesulitan dalam mentaati aturan yang berlaku dengan memberikan informasi dan saran kemudian mengundang pihak manajemen pabrik KIM untuk mensosialisasikan Kawasan Industri Medan, dan adanya pengawasan yang terhadap pelaksana kebijakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dan Kawasan Industri Kota Medan adanya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dalam upaya pembuangan limbah di Kawasan Industri Kota Medan dengan membentuk pengawasan dan kendala yang terjadi di Kawasan Industri Kota Medan supaya tidak ada lagi limbah-limbah industri yang tercemar.Kesimpulannya yaitu berdasarkan hasil implementasi Perda No 13 Tahun 2003 Dalam Rangka Pertanggungjawaban dan Larangan Pembuangan Limbah sudah terlaksana dengan baik, tetapi terdapat beberapa kendala seperti kurangnya tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pembuangan limbah sehingga menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan di Kawasan Industri Medan en_US
dc.subject Implementasi, en_US
dc.subject Pertanggungjawaban dan Pembuangan Limbah en_US
dc.subject Kawasan Industri Medan en_US
dc.title Implementasi Perda No 13 Tahun 2003 Dalam Rangka Pertanggungjawaban Dan Larangan Pembuangan Limbah Di Kawasan Industri Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account