Hasyim, Rhizka Annisa
(2019-10-11)
Menurut Hukum Waris adat Minangkabau, harta peninggalan jatuh
ketangan anggota kerabat dari garis keibuan yang dalam hal ini adalah anak dari
saudara perempuan yang meninggal, yaitu kemenakan-kemenakannya. Sedangkan
harta ...