Abstract:
Jalan Meteorologi Raya, Kota Medan, merupakan jalan kota dengan tipe jalan 2/2
TT (dua lajur dua arah tak terbagi) yang dilengkapi dengan fasilitas pengendali
kecepatan berupa speed bump. Selain speed bump, fasilitas pengendali kecepatan
juga terdiri atas speed hump dan speed table, yang berfungsi untuk mengurangi
kecepatan kendaraan demi meningkatkan keselamatan lalu lintas. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis efektivitas speed bump dalam mereduksi kecepatan
kendaraan pada ruas Jalan Meteorologi Raya. Metode penelitian yang digunakan
adalah metode survei kecepatan setempat (spot speed) dengan mengukur kecepatan
kendaraan roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil penumpang) sebelum
dan sesudah melintasi speed bump. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecepatan
rata-rata kendaraan pada ruas jalan yang dilengkapi speed bump berada pada
kisaran 10–15 km/jam, sedangkan pada ruas jalan tanpa speed bump berada pada
kisaran 23–28 km/jam. Hasil tersebut menunjukkan bahwa keberadaan speed bump
mampu menurunkan kecepatan kendaraan. Namun demikian, berdasarkan hasil
analisis selama periode survei, speed bump pada lokasi penelitian belum dapat
dinyatakan efektif karena kecepatan rata-rata kendaraan setelah melewati speed
bump masih berada di atas kriteria efektivitas, yaitu ≤ 8 km/jam. Oleh sebab itu,
diperlukan evaluasi terhadap dimensi, kondisi fisik, dan lokasi pemasangan speed
bump sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor
PM 14 Tahun 2021 agar fungsi speed bump sebagai fasilitas pengendali kecepatan
dapat berjalan secara lebih optimal.