Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31687
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAMP, DINDA AYU RIZQI-
dc.date.accessioned2026-06-10T04:45:22Z-
dc.date.available2026-06-10T04:45:22Z-
dc.date.issued2026-04-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31687-
dc.description.abstractPenelitian ini menelaah kedudukan hukum keterangan saksi yang juga terdakwa pada berkas berbeda, yang dikenal sebagai saksi mahkota. Praktik ini kerap membantu pengungkapan tindak pidana dengan banyak pelaku, namun menimbulkan tantangan terkait perlindungan hak terdakwa dan prinsip fair trial. Dengan pendekatan yuridis normatif, kajian ini menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin, dan yurisprudensi untuk memahami legitimasi dan batasan penggunaan keterangan saksi mahkota. Hasil penelitian diharapkan memberikan panduan bagi hakim dan aparat penegak hukum agar pembuktian tetap efektif, adil, dan menjamin kepastian hukum. Penggunaan saksi yang berstatus terdakwa yang menjadi saksi dalam berkas lain atau yang dikenal dengan istilah saksi mahkota dulunya tidak diatur secara eksplisit dalam KUHAP UU Nomor 8 Tahun 1981, namun sekarang ini sudah diakui dalam KUHAP UU Nomor 20 Tahun 2025 sebagai alat bukti sah, namun harus didukung bukti lain karena potensi konflik kepentingan dan risiko memberatkan diri sendiri; prosedurnya melibatkan pemisahan berkas, sumpah, pemeriksaan, dan uji silang, sehingga keterangan ini membantu mengungkap peran terdakwa lain sambil tetap menjamin prinsip peradilan yang adil.en_US
dc.publisherumsuen_US
dc.subjectSaksi Mahkotaen_US
dc.subjectKUHAPen_US
dc.titleKEDUDUKAN KETERANGAN SAKSI YANG BERSTATUS TERDAKWA PADA BERKAS YANG BERBEDA DALAM PERKARA YANG SAMAen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Dinda Ayu Rizqi AMP.pdfFull Text5.45 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.