Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31611
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSianturi, Roni Iman-
dc.date.accessioned2026-06-09T03:51:27Z-
dc.date.available2026-06-09T03:51:27Z-
dc.date.issued2026-04-29-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31611-
dc.description.abstractHambatan akses bantuan kemanusiaan di wilayah konflik bersenjata sering terjadi dan berdampak langsung terhadap keselamatan penduduk sipil. International Committee of the Red Cross (ICRC) sebagai organisasi kemanusiaan yang bersifat netral memiliki mandat untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban konflik bersenjata, namun dalam praktiknya sering menghadapi pembatasan oleh pihak yang berkonflik. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan bahan hukum primer berupa Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 serta bahan hukum sekunder berupa doktrin dan literatur terkait, yang dianalisis secara kualitatif melalui penafsiran hukum. Hasil riset dan pembahasan pada penelitian ini menunjukkan bahwa pemberian akses bantuan kemanusiaan merupakan kewajiban hukum para pihak yang berkonflik berdasarkan prinsip kemanusiaan, netralitas, dan perlindungan penduduk sipil. Oleh karena itu, tindakan menghambat akses bantuan kemanusiaan menimbulkan tanggung jawab hukum internasional dan dalam kondisi tertentu dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran serius Hukum Humaniter Internasional.en_US
dc.publisherumsuen_US
dc.subjectBantuan Kemanusiaanen_US
dc.subjectICRCen_US
dc.titleAKIBAT HUKUM HAMBATAN AKSES BANTUAN KEMANUSIAAN OLEH INTERNATIONAL COMMITTEE OF THE RED CROSS (ICRC)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI RONI MENUJUI SIDANG.pdfFull Text3.22 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.