Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31537
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorJOSHUA, ALBERT PRAMOND PAKPAHAN-
dc.date.accessioned2026-06-08T03:52:44Z-
dc.date.available2026-06-08T03:52:44Z-
dc.date.issued2026-11-27-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31537-
dc.description.abstractPenelitian ini berangkat dari adanya praktik pengendalian perusahaan domestik oleh pihak asing melalui struktur kontraktual yang menyerupai nominee arrangement, yang diduga bertentangan dengan batas kepemilikan modal asing sebagaimana ditetapkan dalam peraturan investasi nasional. Kasus IPO J&T Global Express Limited di Bursa Efek Hong Kong menunjukkan adanya penggunaan struktur Variable Interest Entity (VIE) yang berpotensi menjadi bentuk penyelundupan hukum (rechtsverduistering) terhadap ketentuan pembatasan kepemilikan asing dalam sektor jasa kurir di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis: (1) pengaturan kepemilikan modal asing dalam sektor jasa kurir menurut peraturan investasi yang berlaku di Indonesia; (2) bentuk, mekanisme, dan instrumen kontraktual yang menghubungkan J&T Global Express Limited dengan PT Global Jet Express (J&T Indonesia); serta (3) analisis yuridis terhadap indikasi praktik pinjam nama dalam struktur kepemilikan saham dan akibat hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach), dengan data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Prospektus IPO J&T Global Express Limited menjadi bahan hukum sekunder utama yang dianalisis untuk mengidentifikasi struktur kontraktual dan potensi penyimpangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan modal asing dalam sektor jasa kurir dibatasi maksimal 49% berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Namun, J&T Global Express Limited menggunakan struktur VIE melalui empat perjanjian utama, yaitu Business Cooperation Agreement, Call Option Agreement, Equity Pledge Agreement, dan Loan Agreement, yang secara substantif memberikan pengendalian ekonomi penuh kepada investor asing tanpa kepemilikan saham langsung. Praktik tersebut memiliki karakteristik serupa dengan nominee arrangement yang dilarang dalam sistem hukum Indonesia karena bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta asas kebebasan berkontrak yang dibatasi oleh ketertiban umum dan kesusilaan dalam Pasal 1337 KUHPerdata.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectPenanaman Modal Asingen_US
dc.subjectPinjam Namaen_US
dc.subjectProspektusen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS PRAKTIK PINJAM NAMA DALAM PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA (STUDI PROSPEKTUS PENAWARAN UMUM PERDANA J&T GLOBAL EXPRESS LIMITED)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi_Joshua APP.pdfFull Text1.58 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.