Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31469
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorZIHAN, NABILA-
dc.date.accessioned2026-06-06T03:18:12Z-
dc.date.available2026-06-06T03:18:12Z-
dc.date.issued2026-04-18-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31469-
dc.description.abstractPerkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah mendorong meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi. Namun, kemudahan tersebut juga berdampak pada maraknya penyebaran berita bohong (hoax) yang berpotensi menimbulkan keresahan hingga kerusuhan di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pidana terkait penyebaran berita bohong di media sosial, mengkaji kebijakan dan penegakan hukum dalam menanggulangi penyebaran hoax, serta mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana bagi pelaku yang menyebabkan kerusuhan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terkait penyebaran berita bohong di Indonesia terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3). Penegakan hukum dilakukan melalui upaya pre-emtif, preventif, dan represif oleh aparat penegak hukum, meskipun masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan sumber daya, teknologi, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku didasarkan pada terpenuhinya unsur perbuatan pidana (actus reus) dan kesalahan (mens rea), dengan sanksi berupa pidana penjara dan/atau denda.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectPertanggungjawaban Pidanaen_US
dc.subjectBerita Bohongen_US
dc.subjectMedia Sosialen_US
dc.subjectKerusuhan Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektroniken_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH PELAKU PENYEBARAN BERITA BOHONG DI MEDIA SOSIAL YANG MENYEBABKAN KERUSUHANen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI ZIHAN.pdfFull Text1.2 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.