Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31312
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorMohammad, Ariq-
dc.date.accessioned2026-06-03T06:41:49Z-
dc.date.available2026-06-03T06:41:49Z-
dc.date.issued2026-04-02-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31312-
dc.description.abstractPenelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana aparat kepolisian atas kelalaian penggunaan senjata api yang mengakibatkan kematian dengan fokus utama pada Putusan Nomor 75/Pid.B/2023/PN.WNO. Kelalaian penggunaan senjata api merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang mengancam hak hidup dan rasa aman masyarakat, serta mencerminkan adanya potensi penyimpangan dalam penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian. Penggunaan senjata api oleh aparat wajib mengikuti prinsip legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas, serta tunduk pada ketentuan hukum pidana nasional dan instrumen HAM. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, literatur, dan studi putusan pengadilan. Data diperoleh dari bahan hukum primer seperti KUHP, UU Kepolisian, Perkap Nomor 1 Tahun 2009, serta putusan pengadilan, ditambah bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan penelitian terdahulu. Penelitian yang dilakukan penulis adalah bersifat deskriptif, menggunakan alat pengumpul data yang digunakan harus sesuai dengan pendekatan penelitian hukum normatif yang berfokus pada analisis peraturan dan putusan pengadilan. Metode yang digunakan untuk menganalisis data adalah kualitatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa kelalaian dalam penggunaan senjata api, terutama karena tidak dipatuhinya standar operasional prosedur serta pengabaian terhadap risiko di sekitar lokasi kejadian. Aparat kepolisian tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya sesuai dengan ketentuan Pasal 359 KUHP, serta dinilai telah melanggar prinsip perlindungan HAM, khususnya hak hidup dan hak atas rasa aman. Putusan pengadilan dalam perkara yang dianalisis menegaskan peran peradilan dalam menegakkan akuntabilitas aparat dengan mempertimbangkan prinsip necessity dan proportionality, sehingga menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berlaku bagi aparat negara yang melakukan pelanggaran.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectPidanaen_US
dc.subjectKepolisianen_US
dc.subjectKelalaianen_US
dc.subjectHAMen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA APARAT KEPOLISIAN ATAS KELALAIAN PENGGUNAAN SENJATA API YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (Analisis Putusan Nomor 75/Pid.B/2023/PN.WNO)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Mohammad Ariq 2106200487.pdfFull Text17.63 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.