Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31298
Title: PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN APLIKASI BIGO LIVE SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI YANG BERMUATAN PORNOGRAFI
Authors: KEZIA, MEISHELI SABATANIA NAPITUPULU
Keywords: Penyalahgunaan;Bigo Live;Pornografi
Issue Date: 20-Apr-2026
Publisher: UMSU
Abstract: platform media sosial dan aplikasi siaran langsung (live streaming) yang memungkinkan penggunanya berinteraksi secara real time tanpa batas ruang dan waktu. Salah satu aplikasi yang populer di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, adalah Bigo Live. Aplikasi ini memberikan kebebasan bagi penggunanya untuk menyiarkan kegiatan mereka secara langsung dan memperoleh respons dari penonton melalui komentar, hadiah virtual, maupun interaksi lainnya.Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. faktor budaya permisif dan dorongan ekonomi juga mempengaruhi maraknya konten asusila yang diproduksi pengguna aplikasi untuk menarik penonton dan memperoleh keuntungan finansial melalui fitur hadiah virtual (virtual gift). Penelitian ini adalah penelitian hukum Yuridis Normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji tentang hukum sebagai norma, aturan, asas hukum, prinsip hukum, doktrin hukum, teori hukum, yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini. pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan Perundang-Undangan,dan Kasus. Bentuk penyalahgunaan Bigo Live di Indonesia adalah adanya konten pornografi pada siaran langsungnya. Hal ini didasari dengan alasan semakin banyaknya jumlah penonton atau guest saat host melakukan siaran langsung, maka semakin besar rating dan popularitas yang akan didapat oleh host, Pengawasan terhadap pedoman perilaku penyiaran melalui Platform media social Bigo Live dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian tersebut memiliki tugas dan tanggungjawab di bidang teknologi informatika yang memiliki kemampuan mumpuni dalam bidang teknologi informatika. Penyiaran melalui platform media sosial memiliki karakteristik yang berbeda dengan definisi penyiaran yang di atur dalam UU Penyiaran. Berdasarkan asal lex specialis sistematis UUITE, Penegakan hukum mengenai aksi pornografi berupa gambar visual bergerak yaitu telah diatur dalam UU Pornografi dan juga diatur dalam UU ITE yang melarang aktivitas pelanggaran terhadap norma kesusilaan yang dilakukan lewat media elektronik. UU Pornografi yang mengatur mengenai tindak pidana, sanksi pidana terhadap aksi tindak pidana pornografi terkait visual gambar bergerak yaitu dalam UU Pronografi siatur dalam pasal 29 sampai pasal 38.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31298
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI KEZIA MEISHELI.pdfFull Text4.25 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.