Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31255Full metadata record
| DC Field | Value | Language |
|---|---|---|
| dc.contributor.author | Maulana, Gilang Wahyu | - |
| dc.date.accessioned | 2026-06-02T01:17:14Z | - |
| dc.date.available | 2026-06-02T01:17:14Z | - |
| dc.date.issued | 2026-04-10 | - |
| dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31255 | - |
| dc.description.abstract | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru). Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk menciptakan kepastian hukum, mendukung keadilan restoratif, dan melindungi hak asasi manusia dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum internasional serta menekankan hak-hak korban kejahatan. Secara terperinci, sehubungan dengan kekuasaan hakim praperadilan, undang-undang ini memperkuat pengawasan terhadap tindakan paksa dari penyidik seperti penangkapan dan penahanan. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif ini metode penelitian yang berfokus pada kajian terhadap norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Metode ini sering digunakan dalam penelitian di bidang ilmu hukum atau ilmu ilmu lain yang terkait dengan norma-norma atau kaidah-kaidah tertentu. Alat pengumpul data yang dipergunakan dalam penulisan ini menggunakkan library research yang menekankan kepada pengumpulan data melalui bahan-bahan bacaan yang diambil dari literatur-literaur yang di baca. Hasil peneliitan ini menunjukkan bahwa Upaya paksa yang dilakukan yang dilakukan oleh penyidik diatur dalam KUHAP yang terdiri dari beberapa perbuatan terpisah, seperti penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, penyadapan, pemeriksaan surat, pemblokiran dan larangan bagi tersangka atau terdakwa untuk keluar dari wilayah Indonesia, Kewenangan hakim praperadilan dalam memeriksa upaya paksa yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan berupa wewenang untuk dapat membatalkan tindakan ilegal, memerintahkan pembebasan, atau memberikan ganti rugi dan rehabilitasi jika terbukti ada pelanggaran prosedur, proses pemulihan terhadap upaya paksa pasca putusan praperadilan, proses ini memiliki tenggat waktu eksekusi maksimal 14 hari, pihak penyidik dipaksa untuk mematuhi restorasi hak seperti rehabilitasi nama baik, kompensasi biaya hukum, dan pengobatan akibat trauma fisik-psikologis. | en_US |
| dc.publisher | umsu | en_US |
| dc.subject | Praperadilan | en_US |
| dc.subject | Upaya Paksa | en_US |
| dc.title | ANALISIS KEWENANGAN HAKIM PRAPERADILAN DALAM MEMERIKSA UPAYA PAKSA YANG DILAKUKAN OLEH PENYIDIK DALAM PROSES PENYIDIKAN | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| Appears in Collections: | Legal Studies | |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| sidang fix simon 2.pdf | Full Text | 2.95 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.