Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30839| Title: | ANALISIS HUKUM TERHADAP KEABSAHAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH VIRTUAL DI METAVERS DALAM KAITANYA DENGAN HAK KEBENDAAN |
| Authors: | Dina, Armadani |
| Keywords: | Perjanjian;Sewa Menyewa;Tanah Virtual;Metavers;Hak Kebendaan |
| Issue Date: | 9-Apr-2026 |
| Publisher: | UMSU |
| Abstract: | Sewa menyewa tanah virtual merupakan bentuk dari adanya perkembangan teknologi. Tanah virtual adalah aset digital berbentuk non-fungible token (NFT) yang dapat diperdagangkan dan disewakan menggunakan pembayaran dengan cryptocurrency. Sewa menyewa tanah virtual tidak berbeda dengan sewa menyewa secara konvensional yang melibatkan para pihak secara langsung dengan penyerahan manfaat atas suatu barang. Melalui perkembangan teknologi sewa menyewa tanah virtual menghadirkan bentuk baru pelaksanaan perjanjian yang bersifat otomatis dengan smart contract berbasis blockchain dengan objeknya yang tidak memiliki wujud fisik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach) yang berdasarkan dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum, dan menggunakan analisis data kualitatif. Data skunder dianalisis secara kualitatif untuk memberikan gambaran secara rinci terkait penelitian ini. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak dalam perjanjian sewa tanah virtual di Metavers. Hasil penelitian menunjukan bahwa tanah virtual dapat dijadikan sebagai objek perjanjian sewa sebagai kebendaan bergerak tidak berwujud yang berpotensi dapat di lekati hak kebendaan berupa hak milik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 570 KUHPerdata. Hak milik atas kebendaan tersebut memberikan batasan antara pemilik dan hak penyewa tanah virtual. Kedudukan tanah virtual sebagai objek dalam perjanjian sewa menyewa sah secara perdata selama memenuhi syarat sah perjanjian. Namun demikian, perjanjian sewa menyewa tanah virtual di Metavers tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata khususnya terkait syarat objektif berupa sebab yang halal. Keadaan ini mengakibatkan perjanjian sewa menyewa tanah virtual dinyatakan batal demi hukum. Akibatnya, perlindungan hukum bagi para pihak cenderung bersifat represif hanya terbatas pada pemulihan keadaan hukum para pihak ke kondisi semula. Selain itu bentuk perlindungan hukum bersifat prefeventif juga disediakan oleh setiap platform, namun biasanya hanya bersifat terbatas dan belum mampu memberikan perlindungan hukum yang memadai. |
| URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30839 |
| Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| skripsi DINA ARMADANI NPM 2206200207 (1).pdf | Full Text | 2.04 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.