Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30828
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorMarisa, Billa-
dc.date.accessioned2026-05-11T08:36:26Z-
dc.date.available2026-05-11T08:36:26Z-
dc.date.issued2026-04-02-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30828-
dc.description.abstractPerjanjian leasing barang modal merupakan salah satu bentuk pembiayaan yang banyak digunakan dalam kegiatan usaha, terutama untuk memperoleh barang modal tanpa harus melakukan pembelian secara langsung. Dalam praktiknya, tidak jarang debitur melakukan wanprestasi berupa keterlambatan pembayaran, tidak dipenuhinya kewajiban sesuai perjanjian, atau penggunaan barang leasing yang bertentangan dengan ketentuan kontrak. Permasalahan ini menimbulkan konsekuensi yuridis terkait tanggung jawab hukum debitur terhadap kreditur. Karena banyaknya kasus yuridis yang belum menjawab bagaimana bentuk wanprestasi dalam perjanjian leasing, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk bentuk wanprestasi dalam perjanjian leasing barang modal serta mengkaji tanggung jawab hukum debitur akibat wanprestasi tersebut. Penelitian juga akan menganalisis peran Putusan No. 18/PUU-XVII/2019 merupakan pengujian terhadap ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui kajian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, peraturan di bidang pembiayaan, serta doktrin dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa debitur yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian leasing bertanggung jawab secara hukum untuk memenuhi prestasi, membayar ganti rugi, bunga, dan biaya, serta berpotensi dikenakan sanksi berupa pemutusan perjanjian dan penarikan objek leasing oleh kreditur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai tanggung jawab hukum debitur dalam perjanjian leasing menjadi penting guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectTanggung Jawab Hukumen_US
dc.subjectDebituren_US
dc.subjectWanprestasien_US
dc.subjectPerjanjian Leasingen_US
dc.subjectBarang Modalen_US
dc.titleTanggung Jawab Debitur Atas Wanprestasi Dalam Perjanjian Leasing Barang Modalen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
JURNAL MARISA BELLA.pdfFull Text2.95 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.