Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30823Full metadata record
| DC Field | Value | Language |
|---|---|---|
| dc.contributor.author | PRATIWI, INDAH | - |
| dc.date.accessioned | 2026-05-11T07:04:38Z | - |
| dc.date.available | 2026-05-11T07:04:38Z | - |
| dc.date.issued | 2026-04-18 | - |
| dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30823 | - |
| dc.description.abstract | Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya pergeseran peran dari Negatif Legislator menjadi Positif Legislator dalam pengujian undang-undang terhadap UUD 1945. Secara normatif, MK ditempatkan sebagai Negatif Legislator yang hanya berwenang membatalkan norma undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi. Namun, dalam praktiknya MK sering bertindak sebagai Positif Legislator melalui putusan yang bersifat ultra petita, yaitu tidak hanya membatalkan norma tetapi juga menciptakan norma baru atau mengisi kekosongan hukum. Fenomena ini menimbulkan paradoks kewenangan karena di satu sisi MK berfungsi menjaga supremasi konstitusi, tetapi di sisi lain berpotensi melampaui batas kewenangan yang diberikan oleh UUD 1945. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis, serta dianalisis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pergeseran peran MK membawa implikasi konstitusional terhadap prinsip pemisahan kekuasaan dan sistem checks and balances. Di satu sisi, tindakan MK sebagai Positif Legislator dapat dipandang sebagai upaya perlindungan hak konstitusional warga negara dan pengisian kekosongan hukum. Namun, di sisi lain, hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum karena tidak ada regulasi yang jelas mengenai batasan kewenangan MK dalam menciptakan norma baru. Berdasarkan Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif MK ditempatkan sebagai Negatif Legislator sesuai dengan Pasal 24C UUD 1945, dalam praktiknya MK telah bergeser menjadi Positif Legislator melalui sejumlah putusan yang bersifat ultra petita. Pergeseran peran ini menimbulkan paradoks kewenangan karena di satu sisi MK berfungsi menjaga supremasi konstitusi dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara, tetapi di sisi lain MK berpotensi melampaui batas kewenangan yang diberikan oleh UUD 1945 sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Fenomena tersebut juga membawa implikasi serius terhadap prinsip pemisahan kekuasaan dan sistem checks and balances, karena MK seolah mengambil alih sebagian fungsi legislatif yang seharusnya dijalankan oleh DPR bersama Presiden. | en_US |
| dc.publisher | umsu | en_US |
| dc.subject | Mahkamah Konstitusi | en_US |
| dc.subject | Negatif Legislator | en_US |
| dc.title | PARADOKS KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI NEGATIF LEGISLATOR MENJADI POSITIF LEGISLATOR DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TERHADAP UUD NKRI TAHUN 1945 | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| Appears in Collections: | Legal Studies | |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Skripsi Indah Pratiwi 2206200062.pdf | Full Text | 1.43 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.