Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30702
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRoikhan, Ade-
dc.date.accessioned2026-05-04T08:26:29Z-
dc.date.available2026-05-04T08:26:29Z-
dc.date.issued2026-04-18-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30702-
dc.description.abstractPengangkatan anak merupakan perbuatan hukum yang berdimensi keperdataan sekaligus berkaitan erat dengan perlindungan hak anak sebagai subjek hukum yang rentan. Dalam sistem hukum Indonesia, pengangkatan anak wajib dilakukan melalui penetapan pengadilan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa pengangkatan anak harus berorientasi pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak serta tidak memutus hubungan darah dengan orang tua kandung. Permasalahan yang muncul adalah sejauh mana mekanisme permohonan dan pertimbangan hakim di Pengadilan Negeri Medan telah selaras dengan kerangka normatif tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pengangkatan anak, mekanisme permohonan melalui penetapan Pengadilan Negeri Medan, serta pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, yaitu mengkaji norma hukum sekaligus implementasinya melalui wawancara dengan Hakim Pengadilan Negeri Medan serta studi kepustakaan. Analisis penelitian dilakukan dengan menggunakan teori kepastian hukum, teori perlindungan hukum, dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak sebagai parameter evaluatif dalam menilai penerapan pengangkatan anak di pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme permohonan pengangkatan anak dilaksanakan melalui tahapan voluntair yang sistematis, mulai dari pengajuan permohonan, pemeriksaan berkas, persidangan, hingga penerbitan penetapan. Dalam praktiknya, hakim tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, serta kesiapan pengasuhan calon orang tua angkat. Pertimbangan tersebut mencerminkan upaya menghadirkan kepastian hukum melalui penetapan yang sah sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi anak dari potensi penyalahgunaan, sehingga secara substansial mekanisme pengangkatan anak di Pengadilan Negeri Medan telah selaras dengan ketentuan normatif dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.en_US
dc.publisherumsuen_US
dc.subjectPengangkatan Anaken_US
dc.subjectMekanisme Permohonanen_US
dc.titleMEKANISME PERMOHONAN ADOPSI ANAK DI PENGADILAN NEGERI MEDANen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI ADE ROIKHAN FINAL.pdfFull Text3.31 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.