Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30691| Title: | PENERAPAN KLAUSUL PENALTI SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK PADA KONTRAK KERJASAMA |
| Authors: | AL HAQI, FACHRY |
| Keywords: | Klausul Penalti;Wanprestasi |
| Issue Date: | 20-Apr-2026 |
| Publisher: | umsu |
| Abstract: | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya klausul penalti dalam kontrak kerja sama sebagai instrumen hukum yang berfungsi untuk menjamin kepastian, keadilan, dan perlindungan hukum bagi para pihak. Dalam praktiknya, klausul penalti tidak hanya berperan sebagai sanksi atas wanprestasi, tetapi juga sebagai alat pengendali risiko dan pencegah pelanggaran kontraktual. Permasalahan yang sering muncul meliputi ketidakproporsionalan besaran penalti, ketidakjelasan rumusan klausul, serta potensi penyalahgunaan oleh pihak yang memiliki posisi tawar lebih kuat. Penelitian ini membahas pengaturan hukum klausul penalti dalam hukum perdata Indonesia, akibat hukum dari penerapannya, serta peran klausul penalti sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para pihak dalam kontrak kerja sama. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan hukum klausul penalti dalam kontrak menurut hukum perdata di Indonesia, mengkaji akibat hukum dari penerapannya terhadap para pihak, serta menilai bagaimana klausul penalti dapat berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum dalam kontrak kerja sama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer berupa KUHPerdata, bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier sebagai pendukung. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum klausul penalti dalam kontrak kerja sama di Indonesia memiliki dasar yang kuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta berlandaskan asas kebebasan berkontrak, dengan tetap dibatasi oleh prinsip keadilan, kepatutan, dan proporsionalitas. Dari segi akibat hukum, penerapan klausul penalti menimbulkan kewajiban bagi pihak yang wanprestasi untuk membayar sejumlah denda yang telah disepakati, serta memberikan hak kepada pihak yang dirugikan untuk menuntut pemenuhannya tanpa harus membuktikan kerugian secara rinci. Adapun dalam penerapannya, klausul penalti berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum bagi para pihak karena mampu memberikan kepastian kompensasi bagi kreditur sekaligus membatasi tanggung jawab debitur. Efektivitas klausul penalti sangat ditentukan oleh kejelasan perumusan klausul, keseimbangan hak dan kewajiban para pihak, serta pengawasan hakim agar tetap berada dalam batas kewajaran, sehingga dapat menciptakan hubungan kontraktual yang adil, pasti, dan berkelanjutan. |
| URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30691 |
| Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| SKRIPSI FACHRY AL HAQI_2206200550.pdf | Full Text | 2.27 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.