Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30646
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorDaffani, Salsadhina Mustaqim-
dc.date.accessioned2026-05-02T03:10:07Z-
dc.date.available2026-05-02T03:10:07Z-
dc.date.issued2026-04-08-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30646-
dc.description.abstractAsuransi merupakan mekanisme untuk mengurangi bahkan mencegah risiko dengan mengalihkan dan mengumpulkan ketidakpastian kerugian.Pengalihan risiko yang awalnya dibebankan oleh pemilik secara otomatis beralih kepada perusahaan asuransi jika terjadi kerugian akibat sesuatu yang telah disepakati dalam perjanjian polis, kerugian yang dialami oleh pemilik diwujudkan dalam bentuk pembayaran klaim asuransi dari pihak perusahaan asuransi. Dalam perkara ini, debitur yang objek kreditnya terbakar sehingga wanprestasi karena tidak dapat melaksanakan kewajibannya menggugat kreditur agar mengembalikan uang klaim asuransinya. Dalam putusan Nomor: 853/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst hakim mengabulkan gugatan debitur tersebut tanpa mempertimbangkan banker’s clause yang termuat dalam perjanjian asuransi kedua pihak karena menurut hakim itu merupakan klausula eksonerasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap jaminan yang diasuransikan, mengkaji perjanjian asuransi terhadap jaminan yang diasuransikan. serta menganalisa putusan nomor 853/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst terhadap pengembalian uang asuransi terhadap jaminan utang debitur yang wanprestasi kepada kreditur. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif ini metode penelitian yang berfokus pada kajian terhadap norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Metode ini sering digunakan dalam penelitian di bidang ilmu hukum atau ilmu-ilmu lain yang terkait dengan norma-norma atau kaidah-kaidah tertentu. Hasil penelitian ini dapat diketahui pengaturan hukum mengenai jaminan yang diasuransikan dalam perjanjian kredit tertuang dalam KUHPerdata, KUHD, dan Undang-Undang Nomor 40. Tahun 2014 tentang perasuransian. Perjanjian asuransi terhadap jaminan yang diasuransikan berfungsi memperalihkan tanggung jawab risiko tertanggung kepada penanggung. Dengan cara ini tertanggung membuat asuransi untuk mengalihkan risiko kepada penanggung dengan melakukan pembayaran kepada penyedia asuransi yang disebut dengan premi. Hakim dalam mengabulkan gugatan penggugat untuk dikembalikan uang asuransi telah mengesampingkan banker’s clause sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para praktik perbankan.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectAsuransien_US
dc.subjectWanprestasien_US
dc.subjectJaminanen_US
dc.titlePENGEMBALIAN UANG ASURANSI JAMINAN UTANG DEBITUR YANG WANPRESTASI DARI KREDITUR KEPADA DEBITUR (Analisis Putusan Nomor: 853/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI_DAFFANI SALSADHINA MUSTAQIM_2206200331.pdfFull Text2.38 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.