Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30634
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorYolanda, Gadis Viola-
dc.date.accessioned2026-05-02T02:30:06Z-
dc.date.available2026-05-02T02:30:06Z-
dc.date.issued2026-04-10-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30634-
dc.description.abstractFenomena keterlibatan warga negara Indonesia sebagai tentara bayaran dalam konflik bersenjata Internasional menimbulkan persoalan hukum yang komplek, kasus Satria Arta Kumbara yang diduga terlibat sebagai tentara bayaran menjadi contoh ketika tindakannya berujung pada kehilangan kewarganegraan dan berpotensi menyebabkan statelessness. Hukum Internasioanl disatu sisi mengatur pembatasan status tentara bayaran, namun disisi lain juga menegaskan pentingnya perlindungan hak atas kewarganegaraan dan juga dalam hukum nasional Satria Arta Kumbara bergabung dalam militer asing akan otomatis mencabut kewarganegaraan sesuai dengan peraturan yang ada . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan stateless terhadap tentara bayaran yang tidak memiliki kewaraganegaraan menurut hukum internasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap konvensi internasional seperti Protokol Tambahan I 1977, The 1954 Convention Relating To The Status Of Stateless Person peraturan perundang-undangan nasional seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, serta literatur ilmiah yang relevan dengan isu tentara bayaran dan statelessness yang merupakan bahan hukum primer, serta bahan hukum sekunder beruba buku, jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum internasional tidak secara langsung mengatur pencabutan kewarganegaraan sebagai konsekuensi menjadi tentara bayaran, melainkan hanya membatasi statusnya dalam konflik bersenjata, sebagaimana diatur dalam Additional Protocol I to the Geneva Conventions. Sementara itu, prinsip perlindungan terhadap hak atas kewarganegaraan ditegaskan dalam Universal Declaration of Human Rights dan diperkuat melalui Convention on the Reduction of Statelessness yang membatasi pencabutan kewarganegaraan apabila menyebabkan statelessness. Dengan demikian, penerapan kehilangan kewarganegaraan terhadap tentara bayaran harus mempertimbangkan prinsip non-arbitrariness, proporsionalitas, serta kewajiban negara untuk mencegah terjadinya keadaan tanpa kewarganegaraan agar tetap selaras dengan perkembangan hukum internasional modern.en_US
dc.publisherumsuen_US
dc.subjectStatelessen_US
dc.subjectTentara Bayaranen_US
dc.titlePENERAPAN STATELESS TERHADAP TENTARA BAYARAN YANG TIDAK MEMILIKI KEWARGANEGARAAN MENURUT HUKUM INTERNASIONALen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI GADIS VIOLA YOLANDA(2206200335).pdfFull Text4.02 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.