Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30615Full metadata record
| DC Field | Value | Language |
|---|---|---|
| dc.contributor.author | SAFITRI, SYALWA | - |
| dc.date.accessioned | 2026-04-30T06:32:08Z | - |
| dc.date.available | 2026-04-30T06:32:08Z | - |
| dc.date.issued | 2026-04-09 | - |
| dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30615 | - |
| dc.description.abstract | Pola pikir membentuk sikap dan perilaku seseorang, kesalahan berpikir dapat mendorong tindakan kriminal. Perilaku menyimpang melanggar norma dan mengganggu ketertiban, dianggap kejahatan jika dikenali dan ditanggapi masyarakat. Kriminologi mempelajari faktor sosial, ekonomi, dan moral yang memicu kejahatan, termasuk penjualan anak, yang merupakan bentuk perdagangan manusia. Perlindungan anak, dijamin UU No. 23/2002 dan No. 35/2014, penting untuk menjamin hak hidup, tumbuh, dan berkembang. Penjualan anak ilegal merugikan korban, memerlukan intervensi pemerintah, masyarakat, dan aparat hukum agar anak terlindungi dan berkembang sesuai potensi. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum bersifat normatif dengan pendekatan deskriptif, menggunakan studi kepustakaan untuk menelaah data sekunder dari buku, jurnal, karya ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan sumber hukum Islam, termasuk Al-Quran dan Hadis. Sumber data meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan secara offline maupun online. Analisis data bersifat kualitatif, memaparkan informasi secara lengkap, sistematis, akurat, dan jelas untuk menarik kesimpulan yang relevan dengan masalah penelitian. Kejahatan penjualan anak secara ilegal merupakan fenomena multidimensional yang dipengaruhi faktor ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan lingkungan. Kemiskinan, rendahnya pendidikan, perkawinan dini, serta lingkungan keluarga yang tidak harmonis membuat anak rentan menjadi korban penjualan. Dampak terhadap korban meliputi trauma, hilangnya rasa aman, rendah diri, stigma sosial, dan gangguan emosional, yang menghambat tumbuh kembang mereka. Perlindungan hukum anak dijamin melalui UU No. 23/2002, UU No. 35/2014, dan UU No. 21/2007, meliputi tahap pencegahan, perlindungan saat persidangan, dan pascaputusan, termasuk hak restitusi. Upaya penanggulangan melibatkan rehabilitasi medis, psikologis, sosial, pendampingan hukum, serta reintegrasi sosial. Pencegahan kejahatan melalui kebijakan non-penal, koordinasi masyarakat, aparat hukum, dan pemerintah diperlukan agar tingkat perdagangan anak menurun, sekaligus memastikan hak dan kesejahteraan anak terpenuhi secara optimal. | en_US |
| dc.publisher | umsu | en_US |
| dc.subject | Pelaku Kejahatan | en_US |
| dc.subject | Anak | en_US |
| dc.title | TINJAUAN KRIMINOLOGI KEJAHATAN PENJUALAN ANAK SECARA ILEGAL | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| Appears in Collections: | Legal Studies | |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| SKRIPSI SYALWA SAFITRI FULL.pdf | Full Text | 4.45 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.