Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30552
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorARIF, SULEMAN POHAN-
dc.date.accessioned2026-04-27T06:38:20Z-
dc.date.available2026-04-27T06:38:20Z-
dc.date.issued2026-04-10-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30552-
dc.description.abstractTindak pidana pemalsuan dokumen visa merupakan salah satu bentuk kejahatan keimigrasian yang memiliki potensi untuk mengganggu tertib administrasi negara, merusak efektivitas sistem pengawasan keimigrasian, serta mengancam kedaulatan hukum negara. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini meliputi pengaturan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan dokumen visa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, bentuk dan modus operandi tindak pidana pemalsuan dokumen visa dalam Putusan Nomor 884/Pid.Sus/2021/PN Jakarta Utara, serta analisis yuridis terhadap putusan tersebut. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach), dengan fokus pada analisis Putusan Nomor 884/Pid.Sus/2021/PN Jakarta Utara. Sumber data penelitian terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder berupa buku teks, jurnal hukum, dan pendapat para ahli, serta bahan hukum tersier berupa kamus dan ensiklopedia hukum. Data dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan dokumen visa telah diatur secara khusus dalam Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur mengenai perbuatan memberikan surat atau data palsu, surat atau data yang dipalsukan, serta keterangan yang tidak benar untuk memperoleh visa atau izin tinggal. Berdasarkan hasil analisis terhadap Putusan Nomor 884/Pid.Sus/2021/PN Jakarta Utara, Majelis Hakim pada prinsipnya telah tepat dalam menyatakan bahwaterdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Akan tetapi, dalam aspek penjatuhan pidana, putusan tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan nilai keadilan substantif dan kemanfaatan hukum, karena belum secara maksimal mempertimbangkan luasnya akibat hukum yang ditimbulkan dari penggunaan dokumen palsu tersebut. Oleh sebab itu, diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas, konsisten, dan proporsional agar dapat memberikan efek jera serta mencegah terulangnya tindak pidana serupa pada masa yang akan datang.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectPemalsuan Dokumen Visaen_US
dc.subjectKeimigrasianen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PEMALSUAN DOKUMEN VISA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN ( STUDI PUTUSAN NOMOR 884/PID.SUS/2021/PN. JAKARTA UTARA)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
FILE 4N-SKRIPSI SIAP.pdfFull Text4.08 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.