Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30460
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSheila, Banda Lubis-
dc.date.accessioned2026-04-23T05:33:32Z-
dc.date.available2026-04-23T05:33:32Z-
dc.date.issued2026-04-02-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30460-
dc.description.abstractPerkembangan teknologi digital telah mengubah perilaku konsumen dalam melakukan transaksi jasa perhotelan melalui Online Travel Agent, yang menawarkan kemudahan, efisiensi, dan transparansi informasi. Namun, di tengah kemajuan tersebut, muncul permasalahan hukum berupa perubahan harga sepihak oleh pihak hotel setelah konsumen melakukan pemesanan dan pembayaran secara daring. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen serta asas itikad baik dalam perjanjian. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini mengkaji bentuk perjanjian hotel dengan OTA, kedudukan hukum konsumen, serta tanggung jawab hotel atas perubahan harga sepihak tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan sifat deskriptif analitis serta pendekatan perundang-undangan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan data kewahyuan, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menjawab permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian antara manajemen hotel dan OTA pada umumnya berbentuk perjanjian baku elektronik (click-wrap agreement) yang sah dan mengikat sepanjang memenuhi syarat Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPdt serta ketentuan UU ITE. Perjanjian tersebut menimbulkan hubungan hukum komersial yang kompleks dan menjadi dasar lahirnya perjanjian kedua antara konsumen dan OTA. Konsumen yang telah melakukan pembayaran memiliki kedudukan hukum yang kuat karena telah memenuhi prestasinya, sehingga berhak atas kepastian layanan sesuai harga yang disepakati. Perubahan harga sepihak oleh manajemen hotel setelah pembayaran dikualifikasikan sebagai wanprestasi dan pelanggaran prinsip itikad baik serta berpotensi melanggar UUPK. Oleh karena itu, manajemen hotel bertanggung jawab untuk memenuhi prestasi atau memberikan ganti rugi, sementara OTA turut memikul tanggung jawab proporsional sesuai perannya dalam transaksi elektronik.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectPerjanjianen_US
dc.subjectOTAen_US
dc.subjectWanprestasien_US
dc.subjectKonsumenen_US
dc.subjectTanggungjawaben_US
dc.titleANALISIS HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PERUBAHAN HARGA SEPIHAK OLEH MANAJEMEN HOTEL PADA TRANSAKSI JASA HOTEL MELALUI AGEN PERJALANAN DARINGen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI SHEILA BANDA LUBIS_2206200119.pdfFull Text1.42 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.