Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30397
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorANDIEN, SOFY DWIYARNO-
dc.date.accessioned2026-04-20T07:34:21Z-
dc.date.available2026-04-20T07:34:21Z-
dc.date.issued2026-04-08-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30397-
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi oleh ketidakpastian hukum yang dialami pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah Hak Milik ketika jangka waktu haknya berakhir dan pemilik tanah menolak pembaharuan hak, mengingat peraturan perundang-undangan belum mengatur secara tegas mekanisme perlindungan yang efektif. Penelitian bertujuan menganalisis kedudukan hukum, akibat hukum, serta perlindungan hukum bagi pemegang HGB dalam situasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) serta teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer (UUD 1945, KUHPerdata, UUPA, PP Nomor 40 Tahun 1996, PP Nomor 18 Tahun 2021). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum pemegang HGB setelah hak berakhir tidak lagi sebagai pemegang hak atas tanah, melainkan hanya sebagai bekas pemegang hak dengan hak kebendaan atas bangunan yang terpisah. Akibat hukum yang timbul meliputi kembalinya tanah kepada pemilik Hak Milik, hapusnya Hak Tanggungan, serta kewajiban mengosongkan tanah. Perlindungan hukum bersifat terbatas dan sangat bergantung pada strategi preventif melalui perjanjian awal yang komprehensif, karena perlindungan represif melalui litigasi menghadapi kendala normatif. Temuan ini berimplikasi pada perlunya penguatan klausul perjanjian serta penerbitan peraturan pelaksana yang lebih rinci. Serta merekomendasikan agar pemegang HGB memastikan adanya klausul hak prioritas pembaharuan dalam perjanjian awal, pemegang Hak Milik mengkomunikasikan niatnya secara terbuka jauh sebelum hak berakhir, dan pemerintah segera menerbitkan peraturan pelaksana yang lebih rinci mengenai tata cara pemberian dan pembaharuan HGB di atas tanah Hak Milik.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectHGBen_US
dc.subjectHak Miliken_US
dc.subjectJangka Waktu Berakhiren_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS TANAH HAK MILIK YANG JANGKA WAKTUNYA BERAKHIRen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI ANDIEN SOFY DWIYARNO.pdfFull Text3.04 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.