Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30340
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNOOR, AHMAD FAUZAN-
dc.date.accessioned2026-04-15T03:01:40Z-
dc.date.available2026-04-15T03:01:40Z-
dc.date.issued2026-04-11-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30340-
dc.description.abstractLingkungan hidup merupakan bagian penting bagi kelangsungan hidup manusia sehingga harus dilindungi dan dikelola secara berkelanjutan. Namun dalam praktiknya, aktivitas pertambangan emas ilegal sering menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Kabupaten Mandailing Natal merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi emas yang besar, tetapi banyak kegiatan pertambangan dilakukan tanpa izin dan tidak memperhatikan aspek lingkungan. Aktivitas tersebut menimbulkan berbagai dampak seperti pencemaran sungai, kerusakan hutan, serta perubahan bentang alam. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini merumuskan permasalahan mengenai bentuk perusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal, penegakan hukum pidana terhadap pelaku, serta hambatan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan pihak terkait serta penelaahan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang kemudian dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal menimbulkan berbagai bentuk kerusakan lingkungan, baik secara fisik maupun kimiawi. Kerusakan tersebut meliputi perubahan bentang alam akibat pengerukan tanah, terbentuknya lubang-lubang bekas tambang, erosi dan longsor di sekitar aliran sungai, serta pencemaran air akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Selain itu, aktivitas penambangan juga merusak kawasan hutan dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Penegakan hukum pidana terhadap pelaku pertambangan emas ilegal pada dasarnya telah dilakukan oleh aparat penegak hukum melalui upaya preventif dan represif. Namun dalam praktiknya penegakan hukum masih menghadapi berbagai hambatan, seperti keterbatasan sumber daya aparat, lemahnya pengawasan, serta faktor sosial ekonomi masyarakat yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber mata pencaharianen_US
dc.publisherumsuen_US
dc.subjectPenegakan Hukumen_US
dc.subjectLingkunganen_US
dc.titlePENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PERTAMBANGAN EMAS ILEGAL (STUDI DI KABUPATEN MANDAILING NATAL)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI AHMAD FAUZAN NOOR (2206200293).pdfFull Text2.36 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.